SuaraSumut.id - Polisi menangkap sindikat pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di parkiran masjid.
Ada tiga pelaku yang ditangkap, yaitu RD alias Robi (26), JS alias Jamal (23) dan IS (26). Seorang penadahnya E alias Fahmi (25) juga ditangkap.
"Sindikat ini 11 kali beraksi di sejumlah masjid di Kabupaten Serdang Bedagai," kata Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata, Rabu (10/3/2021).
Awalnya petugas menangkap RD di Desa Sukajadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sabtu (6/3/2021) sore. Petugas melakukan pengembangan dan menangkap JS.
"Dari pengakuannya telah menjual sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol BK 2888 NAK milik korban kepada E alias Fahmi," ujarnya.
Petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap IS dengan barang bukti kunci T.
"Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sindikat curanmor di parkiran masjid saat salat subuh," jelasnya.
Ketiga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 383 KUHPidana. Sementara penadahnya terancam Pasal 480 KUHPidana.
Baca Juga: IDI Klaim Angka Kematian Nakes Turun 63 Persen pada Februari 2021
Berita Terkait
-
Terekam CCTV, Pencuri Motor Beraksi di Minimarket Surabaya Hitungan Detik
-
Most Wanted Spesialis Pencurian Motor di Sukabumi Akhirnya Tertangkap
-
Viral Aksi Pencurian Motor di Masjid, Warganet: Malaikat Lepas Tangan
-
Komplotan Pencuri Motor di Pariaman Diringkus
-
Beraksi di Rumah Sepi, Dua Pencuri Motor Asal Lampung Dibekuk Warga
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap