SuaraSumut.id - Kejati Aceh mengusut dugaan korupsi program peremajaan sawit rakyat senilai Rp 684,8 miliar. Saat ini pengusutan sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sumber anggaran program peremajaan sawit rakyat berasal dari Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah Kementerian Keuangan RI.
Kepala Kejati Aceh Muhammad Yusuf mengatakan, program peremajaan sawit berlangsung selama tiga tahun.
Tahun 2018 dikucurkan sebesar Rp 16 miliar, tahun 2019 sebesar Rp 243,2 miliar, dan tahun 2020 mencapai Rp 425,5 miliar.
Program peremajaan sawit rakyat di Aceh dilakukan atas perjanjian tiga pihak antara Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), koperasi, dan perbankan.
"Permasalahan dalam perkara ini secara garis besar adanya temuan proses verifikasi. Dana diperuntukan untuk peremajaan sawit tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap kegiatan atau pengadaan," katanya, dilansir Antara, Sabtu (13/3/2021).
Selain itu, adanya syarat-syarat pengajuan yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku, seperti tumpang tindih alas hak atas lahan para pengusul atau penerima manfaat program.
Seharusnya pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat dilaksanakan oleh pekebun melalui kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan koperasi.
"Jadi yang mengajukan permohonan itu adalah ketiga pihak tersebut dan permohonannya diajukan ke Dinas Perkebunan kabupaten. Selanjutnya Dinas Perkebunan kabupaten memverifikasi permohonan," ujarnya.
Baca Juga: Dirumorkan Gantikan Low, Hansi Flick: Saya Ingin Lanjut di Bayern Munich
Hasil verifikasi diteruskan ke Dinas Perkebunan provinsi dan ke Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI merekomendasikan nama pengusul, lokasi kebun, dan jumlah luas serta mengirimkannya ke BPDPKS sebagai syarat penyaluran dana.
"Penerima dana adalah kelompok tani, gabungan kelompok tani dan koperasi. Dan para pihak itulah memanfaatkan dana dari BPDPKS untuk peremajaan kelapa sawit," ujarnya.
Penyidik Kejati Aceh sudah meminta keterangan dan pengumpulan data dari pihak-pihak terkait, antara lain pihak BPDPKS Kementerian Keuangan.
Serta Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Provinsi Aceh, Dinas Perkebunan dan Peternakan kabupaten, dan para pihak penerima dana program peremajaan sawit rakyat.
"Penyidik terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan segera para menetapkan para pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Eks Kades di Sumut Terkait Korupsi Dana Desa
-
Uang Korupsi Mark Sungkar Sudah Dikembalikan 2 Tahun Lalu
-
Kasus Korupsi di Pabrik Gula Djatiroto, KPK Beberkan Hasil Periksa Saksi
-
Tersandung Korupsi Bansos Covid-19, Ini Potret Busana Mewah Cita Citata
-
Oknum Kades di Sungai Sipai Terjerat Korupsi, Begini Pengakuannya
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Ceria Anak Panti Sambut Kedatangan Jajaran Imigrasi Sumut
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara
-
Sadis! Mayat Sopir Taksi Online Terkapar di Kebun Tebu Deli Serdang, Polisi Selidiki
-
BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444 Persen
-
SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa