SuaraSumut.id - Cerita perundungan kembali terjadi, kali ini kasus bullying dialami dua remaja perempuan di kawasan Medan Belawan, Kota Medan.
Mirisnya, pelaku perundungan yang menganiaya kedua korban berinisial D (15) dan JS (14) diduga teman korban yang juga sesama perempuan.
Bahkan, aksi mereka yang melakukan perundungan juga turut direkam dan disebarkan ke media sosial. Seketika video dengan durasi 50 detik ini menjadi viral di media sosial (medsos).
Dalam tayangan video yang beredar terlihat, kedua korban dimaki-maki dan dipukuli oleh pelaku yang berjumlah sekitar empat orang di pinggir Jalan Medan-Belawan.
"Penganiayaan ini terjadi pada Jumat (12/3/2021) kemarin. Empat memukuli, dua orang ada yang merekam video, mereka juga yang menyebarkan," kata M yang merupakan ibu korban berinisial JS ketika dijumpai wartawan SuaraSumut.id di rumahnya di Kecamatan Medan Belawan, Senin (15/3/2021) siang.
Ibu korban mengetahui kejadian ini setelah diberitahu oleh warga sekitar.
"Katanya (tetangga) viral udah, begitu saya lihat di hp, anak saya (JS) dipukuli mereka. sakit kali hati saya," ujar seorang ibu berinisial M.
Ia mengatakan pelaku perundungan merupakan teman-teman putrinya yang dikenalnya.
"Makan tidur disini mereka, kok tega mereka memukuli anak saya," ujarnya.
Baca Juga: Bukan Hanya Sakiti Fisik, Tindakan Ini Juga Masuk Kategori Perundungan
Sementara, YHB (44), ibu korban lainnya, mengatakan, kejadian ini bermula ketika putrinya D dan JS, disuruh menjumpai pelaku di Jalan Medan-Belawan, tak jauh dari rumah korban.
"Mereka minta jumpa, ada tujuh orang mereka, awalnya kedua korban ini mau minta maaf, tapi mereka (pelaku) nggak mau, dan mereka tidak mau dan mengatakan tiada maaf sebelum ada yang berdarah," kata Yeti.
Sejurus kemudian, geng perempuan ini menyuruh korban JS untuk berkelahi satu lawan satu.
"Hingga akhirnya JS dikeroyok, anak saya (D) juga dipukuli mereka," ujar Yeti.
Dua Pelaku Sudah Diamankan Polisi
Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka lebam di bagian kepala. YHB, melanjutkan pihak keluarga akhirnya menempuh jalur hukum untuk membuat laporan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi 'Primadona' Wisata
-
Aceh Mulai Bangkit, Pelabuhan Ulee Lheue Dipadati Wisatawan Sambut Kemeriahan Idulfitri
-
Perlahan Pulih dari Bencana, Lebaran Dimeriahkan Balap Robin di Subulussalam Aceh
-
Bandara Kualanamu Catat Kenaikan Penumpang 29,4 Persen
-
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan