SuaraSumut.id - Cerita perundungan kembali terjadi, kali ini kasus bullying dialami dua remaja perempuan di kawasan Medan Belawan, Kota Medan.
Mirisnya, pelaku perundungan yang menganiaya kedua korban berinisial D (15) dan JS (14) diduga teman korban yang juga sesama perempuan.
Bahkan, aksi mereka yang melakukan perundungan juga turut direkam dan disebarkan ke media sosial. Seketika video dengan durasi 50 detik ini menjadi viral di media sosial (medsos).
Dalam tayangan video yang beredar terlihat, kedua korban dimaki-maki dan dipukuli oleh pelaku yang berjumlah sekitar empat orang di pinggir Jalan Medan-Belawan.
"Penganiayaan ini terjadi pada Jumat (12/3/2021) kemarin. Empat memukuli, dua orang ada yang merekam video, mereka juga yang menyebarkan," kata M yang merupakan ibu korban berinisial JS ketika dijumpai wartawan SuaraSumut.id di rumahnya di Kecamatan Medan Belawan, Senin (15/3/2021) siang.
Ibu korban mengetahui kejadian ini setelah diberitahu oleh warga sekitar.
"Katanya (tetangga) viral udah, begitu saya lihat di hp, anak saya (JS) dipukuli mereka. sakit kali hati saya," ujar seorang ibu berinisial M.
Ia mengatakan pelaku perundungan merupakan teman-teman putrinya yang dikenalnya.
"Makan tidur disini mereka, kok tega mereka memukuli anak saya," ujarnya.
Baca Juga: Bukan Hanya Sakiti Fisik, Tindakan Ini Juga Masuk Kategori Perundungan
Sementara, YHB (44), ibu korban lainnya, mengatakan, kejadian ini bermula ketika putrinya D dan JS, disuruh menjumpai pelaku di Jalan Medan-Belawan, tak jauh dari rumah korban.
"Mereka minta jumpa, ada tujuh orang mereka, awalnya kedua korban ini mau minta maaf, tapi mereka (pelaku) nggak mau, dan mereka tidak mau dan mengatakan tiada maaf sebelum ada yang berdarah," kata Yeti.
Sejurus kemudian, geng perempuan ini menyuruh korban JS untuk berkelahi satu lawan satu.
"Hingga akhirnya JS dikeroyok, anak saya (D) juga dipukuli mereka," ujar Yeti.
Dua Pelaku Sudah Diamankan Polisi
Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka lebam di bagian kepala. YHB, melanjutkan pihak keluarga akhirnya menempuh jalur hukum untuk membuat laporan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
18 Contoh Ucapan Kenaikan Yesus Kristus Penuh Makna Mendalam
-
Flu Tak Kunjung Reda? Ini Cara Alami Mengatasinya Tanpa Obat
-
Harga Tiket Pesawat Keliling Sumut Hari Ini 14 Mei 2026, Medan-Silangit Rp 3 Jutaan
-
6 Barang yang Sebaiknya Tak Disimpan di Kamar Tidur, Bisa Bikin Tidur Tak Nyenyak!
-
4 Sepatu Trail Running Lokal Terbaik untuk Lari Lintas Alam