SuaraSumut.id - Cerita perundungan kembali terjadi, kali ini kasus bullying dialami dua remaja perempuan di kawasan Medan Belawan, Kota Medan.
Mirisnya, pelaku perundungan yang menganiaya kedua korban berinisial D (15) dan JS (14) diduga teman korban yang juga sesama perempuan.
Bahkan, aksi mereka yang melakukan perundungan juga turut direkam dan disebarkan ke media sosial. Seketika video dengan durasi 50 detik ini menjadi viral di media sosial (medsos).
Dalam tayangan video yang beredar terlihat, kedua korban dimaki-maki dan dipukuli oleh pelaku yang berjumlah sekitar empat orang di pinggir Jalan Medan-Belawan.
"Penganiayaan ini terjadi pada Jumat (12/3/2021) kemarin. Empat memukuli, dua orang ada yang merekam video, mereka juga yang menyebarkan," kata M yang merupakan ibu korban berinisial JS ketika dijumpai wartawan SuaraSumut.id di rumahnya di Kecamatan Medan Belawan, Senin (15/3/2021) siang.
Ibu korban mengetahui kejadian ini setelah diberitahu oleh warga sekitar.
"Katanya (tetangga) viral udah, begitu saya lihat di hp, anak saya (JS) dipukuli mereka. sakit kali hati saya," ujar seorang ibu berinisial M.
Ia mengatakan pelaku perundungan merupakan teman-teman putrinya yang dikenalnya.
"Makan tidur disini mereka, kok tega mereka memukuli anak saya," ujarnya.
Baca Juga: Bukan Hanya Sakiti Fisik, Tindakan Ini Juga Masuk Kategori Perundungan
Sementara, YHB (44), ibu korban lainnya, mengatakan, kejadian ini bermula ketika putrinya D dan JS, disuruh menjumpai pelaku di Jalan Medan-Belawan, tak jauh dari rumah korban.
"Mereka minta jumpa, ada tujuh orang mereka, awalnya kedua korban ini mau minta maaf, tapi mereka (pelaku) nggak mau, dan mereka tidak mau dan mengatakan tiada maaf sebelum ada yang berdarah," kata Yeti.
Sejurus kemudian, geng perempuan ini menyuruh korban JS untuk berkelahi satu lawan satu.
"Hingga akhirnya JS dikeroyok, anak saya (D) juga dipukuli mereka," ujar Yeti.
Dua Pelaku Sudah Diamankan Polisi
Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka lebam di bagian kepala. YHB, melanjutkan pihak keluarga akhirnya menempuh jalur hukum untuk membuat laporan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Selundupkan Sabu Pakai Pesawat Militer, Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Bui dan Dipecat
-
Kadis Perpustakaan Medan Benny Sinomba Mutasi ke Pemprov Sumut
-
BNPB Minta Warga Flores Jangan Panik Hadapi Gempa Susulan: Tetap Tenang
-
170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan
-
BRI KKB National Expo Hadir di 131 Lokasi, Sukses Torehkan Rekor MURI