SuaraSumut.id - Seorang pelaku pencurian emas di Kota Medan, Sumatera Utara, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur hingga merampas senjata polisi.
Tersangka yang ditembak polisi itu berinisial MF (36). Dia diduga mencuri perhiasan emas seberat 150 gram, puluhan lembar uang dolar dan ringgit pada Minggu (14/3/2021).
Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin. Menurutnya, penangkapan MF berawal dari laporan korban bernama Sahlun Nasution.
Sahlun mengaku rumahnya di Jalan M Yacub, Gang Haji Abdullah Nomor 8, Kecamata Medan Perjuangan, Kota Medan, dibobol maling saat ditinggal pergi.
Atas kejadian itu, korban kehilangan satu cincin emas mata hijau 1,16 seberat gram, 1 liontin dan anting emas seberat 8,55 gram, 1 cincin emas mata pink seberat 7,7 gram, 1 cincin emas warna warni seberat 8,6 gram.
Kemudian, 2 liontin plus 1 gelang emas seberat 29 gram, 1 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 liontin emas total seberat 103 gram. Selanjutnya, 1 unit laptop dan uang ringgit Malaysia sebanyak 4.000-an.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku," katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa tersangka MF, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur sedang berada di kawasan Jalan Pasar 9 Tembung, Kecamatan Percut Sungai Tuan.
Polisi pun bergerak dan berhasil menangkap tersangka di kawasan tersebut. "MF mengaku membobol rumah korban bersama rekannya berinisial DYN alias Mandra," katanya.
Namun saat akan dilakukan pengembangan untuk mengejar Mandra, tersangka MF berpura-pura ingin ke kamar mandi.
"Tersangka juga menyerang petugas dengan mencoba merampas senjata api. Atas aksi itu terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” tegasnya.
Atas perbuatan tersanga MF dan rekannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 120 juta. Sedangkan MF mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp 60 juta dan uang tersebut dibelikan sepeda motor dan sejumlah barang elektronik yang turut disita polisi.
Selain itu, tersangka MF ternyata juga residivis kasus pencurian yang pernah diringkus Polsek Dolok Sanggul. Dia pernah dipenjara selama 3 tahun dan bebas tahun 2018.
Berita Terkait
-
Banjir saat Hari Pencoblosan, Paslon Pilkada Medan Nomor 2 Gugat KPU ke MK
-
Dituduh Maling Motor, Prabowo Sebut Romadon Tewas Ditembak Polisi di Depan Anak dan Istrinya
-
Apa Tugas Aipda Robig? Nekat Tembak Gamma Anak SMK Cuma Gara-gara Pepetan Motor
-
Kontroversi Penembakan Siswa SMK oleh Polisi, DPR RI Tuntut Transparansi!
-
Profil Kombes Aris Supriyono: Konfirmasi Gamma Tak Tawuran saat Ditembak Mati Aipda Robig
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Tegakkan Aturan, KPPU Kanwil V Perkuat Pengawasan di Kalimantan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
Terkini
-
Polisi Gerebek Lokasi Judi di Asahan, 19 Pelaku Dibekuk
-
Polda Sumut Bakar 209 Mesin Judi, 2 Wanita Tersangka
-
Wapres Gibran Rakabuming Kunjungi Gedung Warenhuis Bareng Bobby Nasution, 28 Desember akan Diresmikan
-
Polda Sumut Tangkap 7 Pelaku Judi Online: 5 Pemain-2 Agen
-
Kodam Sebut Warga di Deli Serdang Bersama Oknum TNI Sebelum Ditemukan Tewas