SuaraSumut.id - Seorang pelaku pencurian emas di Kota Medan, Sumatera Utara, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur hingga merampas senjata polisi.
Tersangka yang ditembak polisi itu berinisial MF (36). Dia diduga mencuri perhiasan emas seberat 150 gram, puluhan lembar uang dolar dan ringgit pada Minggu (14/3/2021).
Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin. Menurutnya, penangkapan MF berawal dari laporan korban bernama Sahlun Nasution.
Sahlun mengaku rumahnya di Jalan M Yacub, Gang Haji Abdullah Nomor 8, Kecamata Medan Perjuangan, Kota Medan, dibobol maling saat ditinggal pergi.
Atas kejadian itu, korban kehilangan satu cincin emas mata hijau 1,16 seberat gram, 1 liontin dan anting emas seberat 8,55 gram, 1 cincin emas mata pink seberat 7,7 gram, 1 cincin emas warna warni seberat 8,6 gram.
Kemudian, 2 liontin plus 1 gelang emas seberat 29 gram, 1 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 liontin emas total seberat 103 gram. Selanjutnya, 1 unit laptop dan uang ringgit Malaysia sebanyak 4.000-an.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku," katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa tersangka MF, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur sedang berada di kawasan Jalan Pasar 9 Tembung, Kecamatan Percut Sungai Tuan.
Polisi pun bergerak dan berhasil menangkap tersangka di kawasan tersebut. "MF mengaku membobol rumah korban bersama rekannya berinisial DYN alias Mandra," katanya.
Namun saat akan dilakukan pengembangan untuk mengejar Mandra, tersangka MF berpura-pura ingin ke kamar mandi.
"Tersangka juga menyerang petugas dengan mencoba merampas senjata api. Atas aksi itu terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” tegasnya.
Atas perbuatan tersanga MF dan rekannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 120 juta. Sedangkan MF mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp 60 juta dan uang tersebut dibelikan sepeda motor dan sejumlah barang elektronik yang turut disita polisi.
Selain itu, tersangka MF ternyata juga residivis kasus pencurian yang pernah diringkus Polsek Dolok Sanggul. Dia pernah dipenjara selama 3 tahun dan bebas tahun 2018.
Berita Terkait
-
Kakek di Bandung Ditembak Air Soft Gun, Diduga Terkait Transaksi Emas Fiktif
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh