SuaraSumut.id - Seorang pelaku pencurian emas di Kota Medan, Sumatera Utara, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur hingga merampas senjata polisi.
Tersangka yang ditembak polisi itu berinisial MF (36). Dia diduga mencuri perhiasan emas seberat 150 gram, puluhan lembar uang dolar dan ringgit pada Minggu (14/3/2021).
Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin. Menurutnya, penangkapan MF berawal dari laporan korban bernama Sahlun Nasution.
Sahlun mengaku rumahnya di Jalan M Yacub, Gang Haji Abdullah Nomor 8, Kecamata Medan Perjuangan, Kota Medan, dibobol maling saat ditinggal pergi.
Atas kejadian itu, korban kehilangan satu cincin emas mata hijau 1,16 seberat gram, 1 liontin dan anting emas seberat 8,55 gram, 1 cincin emas mata pink seberat 7,7 gram, 1 cincin emas warna warni seberat 8,6 gram.
Kemudian, 2 liontin plus 1 gelang emas seberat 29 gram, 1 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 liontin emas total seberat 103 gram. Selanjutnya, 1 unit laptop dan uang ringgit Malaysia sebanyak 4.000-an.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku," katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa tersangka MF, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur sedang berada di kawasan Jalan Pasar 9 Tembung, Kecamatan Percut Sungai Tuan.
Polisi pun bergerak dan berhasil menangkap tersangka di kawasan tersebut. "MF mengaku membobol rumah korban bersama rekannya berinisial DYN alias Mandra," katanya.
Namun saat akan dilakukan pengembangan untuk mengejar Mandra, tersangka MF berpura-pura ingin ke kamar mandi.
"Tersangka juga menyerang petugas dengan mencoba merampas senjata api. Atas aksi itu terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” tegasnya.
Atas perbuatan tersanga MF dan rekannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 120 juta. Sedangkan MF mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp 60 juta dan uang tersebut dibelikan sepeda motor dan sejumlah barang elektronik yang turut disita polisi.
Selain itu, tersangka MF ternyata juga residivis kasus pencurian yang pernah diringkus Polsek Dolok Sanggul. Dia pernah dipenjara selama 3 tahun dan bebas tahun 2018.
Berita Terkait
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Betrand Tewas Ditembak, Polisi Klaim Tidak Sengaja
-
LBH Makassar: Dugaan Penembakan Polisi yang Tewaskan Remaja di Makassar Bukan Insiden Biasa
-
Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir
-
Kakek di Bandung Ditembak Air Soft Gun, Diduga Terkait Transaksi Emas Fiktif
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
Terkini
-
Kecelakaan di Padangsidimpuan, Pengendara Betor Tewas Usai Tabrakan dengan Bus ALS
-
Tips Jitu Smart Spending untuk Gaya Hidup Hemat di Era Digital
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh-Sumut Dimanfaatkan Jadi Material Huntara Warga Terdampak Bencana
-
Eks Kadis BPSDM Aceh jadi Tersangka Korupsi Beasiswa dan Ditahan
-
Senyum Amsal Sitepu Saat Tiba di DPR Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa