SuaraSumut.id - Seorang pelaku pencurian emas di Kota Medan, Sumatera Utara, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur hingga merampas senjata polisi.
Tersangka yang ditembak polisi itu berinisial MF (36). Dia diduga mencuri perhiasan emas seberat 150 gram, puluhan lembar uang dolar dan ringgit pada Minggu (14/3/2021).
Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin. Menurutnya, penangkapan MF berawal dari laporan korban bernama Sahlun Nasution.
Sahlun mengaku rumahnya di Jalan M Yacub, Gang Haji Abdullah Nomor 8, Kecamata Medan Perjuangan, Kota Medan, dibobol maling saat ditinggal pergi.
Atas kejadian itu, korban kehilangan satu cincin emas mata hijau 1,16 seberat gram, 1 liontin dan anting emas seberat 8,55 gram, 1 cincin emas mata pink seberat 7,7 gram, 1 cincin emas warna warni seberat 8,6 gram.
Kemudian, 2 liontin plus 1 gelang emas seberat 29 gram, 1 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 liontin emas total seberat 103 gram. Selanjutnya, 1 unit laptop dan uang ringgit Malaysia sebanyak 4.000-an.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku," katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa tersangka MF, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur sedang berada di kawasan Jalan Pasar 9 Tembung, Kecamatan Percut Sungai Tuan.
Polisi pun bergerak dan berhasil menangkap tersangka di kawasan tersebut. "MF mengaku membobol rumah korban bersama rekannya berinisial DYN alias Mandra," katanya.
Namun saat akan dilakukan pengembangan untuk mengejar Mandra, tersangka MF berpura-pura ingin ke kamar mandi.
"Tersangka juga menyerang petugas dengan mencoba merampas senjata api. Atas aksi itu terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” tegasnya.
Atas perbuatan tersanga MF dan rekannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 120 juta. Sedangkan MF mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp 60 juta dan uang tersebut dibelikan sepeda motor dan sejumlah barang elektronik yang turut disita polisi.
Selain itu, tersangka MF ternyata juga residivis kasus pencurian yang pernah diringkus Polsek Dolok Sanggul. Dia pernah dipenjara selama 3 tahun dan bebas tahun 2018.
Berita Terkait
-
Kakek di Bandung Ditembak Air Soft Gun, Diduga Terkait Transaksi Emas Fiktif
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja