SuaraSumut.id - Sebanyak 19 wanita di Banda Aceh diamankan karena nongkrong di warung kopi dan berkaraoke hingga larut malam. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda.
"19 wanita kita amankan tadi malam dari warung kopi dan karaoke," kata Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Heru Triwijanarko, dilansir Antara, Rabu (17/3/2021).
Ia mengatakan, para wanita itu melanggar syiar Islam yang diatur dalam qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang akidah, ibadah dan syiar Islam.
"Mereka semua sudah diamankan ke kantor, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan serta pembinaan," ujarnya.
Mereka akan diserahkan kepada keluarga masing-masing setelah diberikan pembinaan. Namun, mereka tetap disanksi wajib lapor sebanyak tiga kali selama masa pembinaan.
"Selama pembinaan, mereka juga wajib lapor sebanyak tiga kali, dalam seminggu sekali melapor," kata Heru.
Pembinaan juga diberikan kepada penyedia tempat agar tidak mengizinkan perempuan beraktivitas di sana hingga tengah malam.
"Jika hanya sekedar karaoke dibolehkan, tetapi jangan sampai larut malam, dan juga tidak boleh bercampur antara laki-laki dengan perempuan," tukasnya.
Baca Juga: Periksa Keabsahan Dokumen Kubu Moeldoko dan AHY, Begini Respon Menkumham
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional