SuaraSumut.id - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Jaya memberlakukan hukuman disiplin. Calon pegawai negeri sipil (CPNS) setempat yang tidak disiplin dalam bekerja dihukum.
Demikian dikatakan Kepala BKPSDM Aceh Jaya Syarif Hidayat, dilasnir Antara, Senin (22/3/2021).
Ia mengatakan, hukuman sosial diberlakukan dengan memakaikan rompi bertuliskan CPNS penerima hukuman kepada setiap CPNS pelanggar kedisiplinan.
"Benar, kita berlakukan itu untuk memberi efek jera terhadap para CPNS yang melanggar disiplin," katanya.
Hukuman tersebut sudah berlaku sejak 17 Maret 2021 lalu, dan sudah tiga orang CPNS yang menerima hukuman tersebut hingga Jumat (19/3) kemarin.
"Adapun pelanggaran yang kita hukum yaitu pelanggar disiplin masuk kantor, etika dan juga perilaku CPNS," ujarnya.
CPNS yang melanggar disiplin tersebut diwajibkan menggunakan rompi hukuman dari pagi hingga sore. Mereka melepas rompi ketika hendak pulang kerja.
"Mereka harus menggunakan baju itu dari pagi sampai pulang kerja," tukasnya.
Baca Juga: Puting Beliung Terjang Permukiman di Mojokerto, 10 Rumah Warga Rusak Parah
Berita Terkait
-
Alasan Merawat Ibu, Zumi Zola Minta Keringanan Hukuman Lewat PK
-
Ya Ampun! Peternak Ayam di Banyumas Divonis Hukuman Penjara, Ini Kasusnya
-
Nasib Pilu Pria Asal Sanggau Kalbar, Divonis Hukuman Mati di Malaysia
-
Pemuda Pemarah Bunuh Bocah Pamekasan Terancam Hukuman Mati, Ini Tampangnya!
-
Hukuman Cambuk saat Pandemi COVID-19 di Banda Aceh
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
4 Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Disiplin, Ini Perkaranya
-
Cekcok Rebutan Tempat Tidur, Pria di Tebing Tinggi Dibacok Rekan Kerja
-
Dua Calon Haji Sumut Dipulangkan ke Daerah Asal, Ini Penyebabnya
-
Promo Indomaret Hari Ini 5 Mei 2026, Tebus Heboh Belanja Minimal Rp 50.000
-
Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1