SuaraSumut.id - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Jaya memberlakukan hukuman disiplin. Calon pegawai negeri sipil (CPNS) setempat yang tidak disiplin dalam bekerja dihukum.
Demikian dikatakan Kepala BKPSDM Aceh Jaya Syarif Hidayat, dilasnir Antara, Senin (22/3/2021).
Ia mengatakan, hukuman sosial diberlakukan dengan memakaikan rompi bertuliskan CPNS penerima hukuman kepada setiap CPNS pelanggar kedisiplinan.
"Benar, kita berlakukan itu untuk memberi efek jera terhadap para CPNS yang melanggar disiplin," katanya.
Hukuman tersebut sudah berlaku sejak 17 Maret 2021 lalu, dan sudah tiga orang CPNS yang menerima hukuman tersebut hingga Jumat (19/3) kemarin.
"Adapun pelanggaran yang kita hukum yaitu pelanggar disiplin masuk kantor, etika dan juga perilaku CPNS," ujarnya.
CPNS yang melanggar disiplin tersebut diwajibkan menggunakan rompi hukuman dari pagi hingga sore. Mereka melepas rompi ketika hendak pulang kerja.
"Mereka harus menggunakan baju itu dari pagi sampai pulang kerja," tukasnya.
Baca Juga: Puting Beliung Terjang Permukiman di Mojokerto, 10 Rumah Warga Rusak Parah
Berita Terkait
-
Alasan Merawat Ibu, Zumi Zola Minta Keringanan Hukuman Lewat PK
-
Ya Ampun! Peternak Ayam di Banyumas Divonis Hukuman Penjara, Ini Kasusnya
-
Nasib Pilu Pria Asal Sanggau Kalbar, Divonis Hukuman Mati di Malaysia
-
Pemuda Pemarah Bunuh Bocah Pamekasan Terancam Hukuman Mati, Ini Tampangnya!
-
Hukuman Cambuk saat Pandemi COVID-19 di Banda Aceh
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera