SuaraSumut.id - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Jaya memberlakukan hukuman disiplin. Calon pegawai negeri sipil (CPNS) setempat yang tidak disiplin dalam bekerja dihukum.
Demikian dikatakan Kepala BKPSDM Aceh Jaya Syarif Hidayat, dilasnir Antara, Senin (22/3/2021).
Ia mengatakan, hukuman sosial diberlakukan dengan memakaikan rompi bertuliskan CPNS penerima hukuman kepada setiap CPNS pelanggar kedisiplinan.
"Benar, kita berlakukan itu untuk memberi efek jera terhadap para CPNS yang melanggar disiplin," katanya.
Hukuman tersebut sudah berlaku sejak 17 Maret 2021 lalu, dan sudah tiga orang CPNS yang menerima hukuman tersebut hingga Jumat (19/3) kemarin.
"Adapun pelanggaran yang kita hukum yaitu pelanggar disiplin masuk kantor, etika dan juga perilaku CPNS," ujarnya.
CPNS yang melanggar disiplin tersebut diwajibkan menggunakan rompi hukuman dari pagi hingga sore. Mereka melepas rompi ketika hendak pulang kerja.
"Mereka harus menggunakan baju itu dari pagi sampai pulang kerja," tukasnya.
Baca Juga: Puting Beliung Terjang Permukiman di Mojokerto, 10 Rumah Warga Rusak Parah
Berita Terkait
-
Alasan Merawat Ibu, Zumi Zola Minta Keringanan Hukuman Lewat PK
-
Ya Ampun! Peternak Ayam di Banyumas Divonis Hukuman Penjara, Ini Kasusnya
-
Nasib Pilu Pria Asal Sanggau Kalbar, Divonis Hukuman Mati di Malaysia
-
Pemuda Pemarah Bunuh Bocah Pamekasan Terancam Hukuman Mati, Ini Tampangnya!
-
Hukuman Cambuk saat Pandemi COVID-19 di Banda Aceh
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika