Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 24 Maret 2021 | 17:02 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria diduga pembunuh pengemudi ojek online (ojol) di Binjai, Sumatera Utara.

Informasi dihimpun, pelaku berinisial RD (22) merupakan warga Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat.

Usai diamankan, pelaku lalu diboyong ke Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar, pelakunya sudah diamankan," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, kepada SuaraSumut.id, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga: Asyik Racik Sabu di Rumah, Warga Meranti Gagap Mau Kabur Saat Digerebek

Ia mengatakan, Polres Binjai akan menggelar konferensi pers usai menjalani pemeriksaan terhadap pelaku.

"Besok (Kamis, 25 Maret 2021) dirilis," kata MP Nainggolan.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutarjo belum menjelaskan mengenai penangkapan tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pria tersebut.

Diberitakan, seorang driver ojek online (ojol) bernama Iwan Suranta Nainggolan (43) tewas ditikam penumpangnya.

Peristiwa terjadi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (19/3/2021) malam.

Baca Juga: Bandana Amanda Manopo Disorot, Seiprit Harganya Bikin Jantungan

Korban tewas dengan kondisi tergeletak di jalan dan terdapat luka di leher sebelah kanan hingga mengeluarkan darah dan luka tusuk di punggung sebanyak 2 kali.

Kontributor : M. Aribowo

Load More