SuaraSumut.id - Provinsi Sumatera Utara akan menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai April 2021.
Hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran terhadap peraturan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Sumut masuk tahap II untuk penerapan ETLE ini dan akan dilaksanakan mulai April 2021," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dilansir Antara, Kamis (25/3/2021).
Wahyudi mengatakan, sistem tilang elektronik rencananya akan diberlakukan di Kota Medan terlebih dahulu sebagai percontohan.
Ia berharap, penerapan tilang elektronik mampu meningkatkan kedisiplinan warga di Sumatera Utara pada saat berkendara di jalan raya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Raharjo secara resmi meluncurkan ELTE nasional gelombang pertama di Indonesia. Tilang elektronik nasional berlaku serentak di 12 Polda se-Indonesia dengan 244 titik kamera ETLE.
Lokasi itu tersebar di 98 titik di Polda Metro Jaya, lima titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jawa Tengah, 16 titik di Polda Sulawesi Selatan.
Selanjutnya 21 titik di Polda Jawa Barat, delapan titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, empat titik di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 5 titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara dan satu titik di Polda Banten.
Tilang elektronik menargetkan 10 pelanggaran, yakni melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, dan mengemudi sambil mengoperasikan ponsel.
Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Huawei Watch Fit Elegant Edition di Indonesia
Selanjutnya, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.
Berita Terkait
-
Lokasi Penerapan Tilang Elektronik di Bandung
-
Catat! Ini Cara Bayar Tilang Elektronik dan Besaran Dendanya
-
Sebut Tilang Elektronik Lebih Baik, Sopir Taksi: Jadi Nggak Bisa Dikorupsi
-
Situasi Kawasan Tilang Elektronik di Putaran Patung Kuda, Jakarta Pusat
-
Cara Bayar Tilang Elektronik, Simak Besaran Dendanya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana