SuaraSumut.id - Abang dan adik di Sumatera Utara kompak di penjara. Keduanya ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu.
NDA (21) dan CPA (24) yang berprofesi sebagai nelayan ditangkap di lokasi berbeda, pada Sabtu (27/3/2021) malam.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya pria memiliki sabu-sabu. Petugas melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi serta menangkap NDA.
"Petugas menemukan sabu-sabu di dalam bungkus plastik," katanya, Selasa (30/3/2021).
NDA mengaku sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari CPA (24). Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap CPA. Darinya ditemukan dua bungkus plastik berisi sabu-sabu.
"Ada juga lima bungkus plastik klip transparan kosong dalam dompet di saku celana pendeknya," jelasnya.
Total ada 1,40 gram dan 0,31 gram sabu yang disita. Kedua dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009.
Berita Terkait
-
ASN Pemkot Malang Inisial AH Diciduk Polisi beserta 1,5 Gram Narkoba Sabu
-
Terbongkar Sarang Peredaran Narkoba di Kayong Utara
-
7 Orang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Kayong Utara Kalbar
-
Razia Prokes di Clique Bar Tangerang, 4 Pengunjung Positif Narkoba
-
Bebas Bersyarat, Pria di Kepri Ini Tak Bosan Balik Penjara Karena Narkoba
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Mobil Listrik Makin Ramai, Changan Hadirkan Deepal S05 dan Nevo Q05 di Medan
-
Pria di Medan Ngaku Polisi, Rudapaksa dan Rampas HP Remaja Wanita
-
Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Medan, Belasan Rumah Warga Rusak
-
BRI Peduli Bangun 3 Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Bantu Korban Gempa NTT
-
Pilu Pensiunan PTP III, Kebun Sawit di Langkat yang Jadi Tumpuan Hari Tua Diklaim Agrinas