SuaraSumut.id - Abang dan adik di Sumatera Utara kompak di penjara. Keduanya ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu.
NDA (21) dan CPA (24) yang berprofesi sebagai nelayan ditangkap di lokasi berbeda, pada Sabtu (27/3/2021) malam.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya pria memiliki sabu-sabu. Petugas melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi serta menangkap NDA.
"Petugas menemukan sabu-sabu di dalam bungkus plastik," katanya, Selasa (30/3/2021).
NDA mengaku sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari CPA (24). Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap CPA. Darinya ditemukan dua bungkus plastik berisi sabu-sabu.
"Ada juga lima bungkus plastik klip transparan kosong dalam dompet di saku celana pendeknya," jelasnya.
Total ada 1,40 gram dan 0,31 gram sabu yang disita. Kedua dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009.
Berita Terkait
-
ASN Pemkot Malang Inisial AH Diciduk Polisi beserta 1,5 Gram Narkoba Sabu
-
Terbongkar Sarang Peredaran Narkoba di Kayong Utara
-
7 Orang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Kayong Utara Kalbar
-
Razia Prokes di Clique Bar Tangerang, 4 Pengunjung Positif Narkoba
-
Bebas Bersyarat, Pria di Kepri Ini Tak Bosan Balik Penjara Karena Narkoba
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja