SuaraSumut.id - Tiga pemuda membunuh seorang pemilik kos bernama Djie Goon Gunawan alias Acek (74), di Jalan Merbabu, Kecamatan Medan Kota.
Ketiga pelaku adalah FZ (20), AZ (21), dan BZ (24) warga Nias. Mereka menghabisi nyawa korban dengan cara menghantam batu ke kepala korban secara berulang-ulang di bagian kepalanya.
"Motif penyebab tersangka melakukan penganiayaan hingga korban luka dan meninggal dunia karena kesal sakit hati karena meminta uang kos," kata Panit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Jefri Simamora, Rabu (31/3/2021).
Ia mengatakan peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi pada Minggu (7/3/2021) kemarin. Korban ditemukan terkapar di dalam rumah kos-kosannya dengan kondisi mengerikan, kepalanya pecah, akibat dihantam benda tumpul oleh para tersangka.
Keluarga korban yang mendapat informasi kejadian ini kemudian melaporkannya ke Polrestabes Medan.
Pihaknya yang mendapat laporan ini lalu melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku, pada Senin (8/3/2021).
"Kita hari ini menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, reka ulang berlangsung sebanyak 17 adegan," ungkapnya.
Terhadap ketiga tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Baca Juga: Profil Putri Delina, Anak Kedua Sule Bikin Heboh Gegara Disuapi Kekasih
Sementara, dalam reka ulang kasus pembunuhan yang digelar di lantai dua gedung Satreskrim Polrestabes Medan ini, terlihat anak-anak korban hadir menyaksikan.
"Kami minta pelaku dihukum berat, seumur hidup, karena dia sudah merencanakan kasus pembunuhan ini," kata Ahong (34) anak korban kepada wartawan.
Ia membeberkan, ketiga tersangka membunuh sakit hati karena dimintai uang kos ditambah lagi kerap dituduh sebagai pencuri handphone penghuni kos yang lain.
"Mereka kesalnya karena dicurigai pencuri hp juga. Jadi menurut saya ini sudah mereka rencanakan, batunya (membunuh korban) juga mereka ambil dari luar," tandas Ahong.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Dari Diskon MCU hingga Genomics, Intip Keuntungan Healthcare Privilege BRI dan Prodia
-
Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia
-
Imigrasi Sumut Dukung Pengungkapan Penyelundupan Ketamine Senilai Rp3,48 Triliun
-
5 Cara Ampuh Merawat Perabotan Kayu agar Bebas Debu, Tetap Mengilap dan Awet
-
Dari AI yang Menjawab ke AI yang Bertindak