SuaraSumut.id - Tiga pemuda membunuh seorang pemilik kos bernama Djie Goon Gunawan alias Acek (74), di Jalan Merbabu, Kecamatan Medan Kota.
Ketiga pelaku adalah FZ (20), AZ (21), dan BZ (24) warga Nias. Mereka menghabisi nyawa korban dengan cara menghantam batu ke kepala korban secara berulang-ulang di bagian kepalanya.
"Motif penyebab tersangka melakukan penganiayaan hingga korban luka dan meninggal dunia karena kesal sakit hati karena meminta uang kos," kata Panit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Jefri Simamora, Rabu (31/3/2021).
Ia mengatakan peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi pada Minggu (7/3/2021) kemarin. Korban ditemukan terkapar di dalam rumah kos-kosannya dengan kondisi mengerikan, kepalanya pecah, akibat dihantam benda tumpul oleh para tersangka.
Keluarga korban yang mendapat informasi kejadian ini kemudian melaporkannya ke Polrestabes Medan.
Pihaknya yang mendapat laporan ini lalu melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku, pada Senin (8/3/2021).
"Kita hari ini menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, reka ulang berlangsung sebanyak 17 adegan," ungkapnya.
Terhadap ketiga tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Baca Juga: Profil Putri Delina, Anak Kedua Sule Bikin Heboh Gegara Disuapi Kekasih
Sementara, dalam reka ulang kasus pembunuhan yang digelar di lantai dua gedung Satreskrim Polrestabes Medan ini, terlihat anak-anak korban hadir menyaksikan.
"Kami minta pelaku dihukum berat, seumur hidup, karena dia sudah merencanakan kasus pembunuhan ini," kata Ahong (34) anak korban kepada wartawan.
Ia membeberkan, ketiga tersangka membunuh sakit hati karena dimintai uang kos ditambah lagi kerap dituduh sebagai pencuri handphone penghuni kos yang lain.
"Mereka kesalnya karena dicurigai pencuri hp juga. Jadi menurut saya ini sudah mereka rencanakan, batunya (membunuh korban) juga mereka ambil dari luar," tandas Ahong.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis