Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 09 April 2021 | 11:20 WIB
Pelaku Pembunuhan Pacar Anak Saat Diinterogasi. [Ist]

"Korban ribut dengan pacarnya di rumah pacarnya. Diduga hamil sehingga orangtua korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilan anaknya itu," kata kata Kasubbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, Kamis (8/4/2021).

Ia mengatakan, sesuai keterangan orangtua T (wanita yang diduga dihamili), bahwa korban tidak mau bertanggungjawab.

"S yang merupakan orangtua T emosi dan menganiaya korban menggunakan sebilah pisau. Akibatnya, korban meninggal dunia," kata Yasir.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal bahwa ditemukan banyak luka ,diantaranya di leher, badan, tangan.

Baca Juga: Dapat jadwal Vaksinasi Covid-19 Saat Puasa, Bahayakah?

"Pihak keluarga meminta agar korban langsung dibawa kerumah duka dan bermohon agar anaknya tidak dilakukan autopsi terhadap anaknya (korban)," pungkasnya.

Load More