SuaraSumut.id - Empat orang pegawai bank dan seorang wanita diduga menjual makan dan minum ditangkap, Selasa (20/4/2021).
Empat pegawai bank itu ditangkap karena makan siang saat bulan Ramdhan di salah satu warung di Kota Kuala Simpang.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang Syahrir Pua Lapu di Aceh Tamiang, dilansir Antara, Rabu (21/4/2021).
"Ada lima orang yang diamankan. Satu wanita pedagang makanan dan empat laki-laki pegawai bank sebagai pembeli," katanya.
Mereka adalah Pur (38), IP (33), HP (31) dan AYP (36) dan WPK (26). Penangkapan berawal dari laporan adanya orang berjualan makanan dan minuman untuk orang-orang tidak berpuasa. Dari informasi itu petugas turun ke lokasi dan mengamankan mereka.
Mereka yang diamankan dan barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP/WH guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Mereka terancam sanksi hukuman cambuk. Bagi yang menyediakan fasilitas untuk orang tidak puasa ancamannya enam kali cambuk. Sedangkan mereka yang makan dan minum, terancam dua kali cambuk," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan