SuaraSumut.id - Empat orang pegawai bank dan seorang wanita diduga menjual makan dan minum ditangkap, Selasa (20/4/2021).
Empat pegawai bank itu ditangkap karena makan siang saat bulan Ramdhan di salah satu warung di Kota Kuala Simpang.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang Syahrir Pua Lapu di Aceh Tamiang, dilansir Antara, Rabu (21/4/2021).
"Ada lima orang yang diamankan. Satu wanita pedagang makanan dan empat laki-laki pegawai bank sebagai pembeli," katanya.
Baca Juga: Pemkot Pekanbaru Klaim PPKM Mikro Berhasil Tekan Covid-19
Mereka adalah Pur (38), IP (33), HP (31) dan AYP (36) dan WPK (26). Penangkapan berawal dari laporan adanya orang berjualan makanan dan minuman untuk orang-orang tidak berpuasa. Dari informasi itu petugas turun ke lokasi dan mengamankan mereka.
Mereka yang diamankan dan barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP/WH guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Mereka terancam sanksi hukuman cambuk. Bagi yang menyediakan fasilitas untuk orang tidak puasa ancamannya enam kali cambuk. Sedangkan mereka yang makan dan minum, terancam dua kali cambuk," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kapan Ramadhan 2025? Simak Perkiraan Tanggal dan Fakta Menariknya!
-
3 Supersub Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Pembeda Lawan Jepang, No.1 Pernah Permalukan Samurai Biru
-
Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadhan 2025 Datang, Jangan Lalai!
-
Mulai Tepati Janji, Verrell Bramasta Uji Coba Bagikan Makan Siang Gratis ke Anak Sekolah
-
Pendidikan Mentereng 3 Anak Shahnaz Haque: dari Dokter hingga Filmmaker
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap