SuaraSumut.id - Polisi tengah memburu tersangka kasus dugaan penistaan agama, Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono.
Salah satu upaya yang dilakukan bakal dilakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarganya.
Demikian dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, diberitakan suara.com, Kamis (22/4/2021).
"Proses tetap berjalan Bareskrim Polri dalam hal ini penyidik akan memeriksa orang-orang terdekat dengan yang bersangkutan, akan digali keterangan yang berhubungan dengan JPZ," kata Rusdi.
Namun demikian, tak dibeberkan kapan waktu pastinya keluarga Jozeph akan diperiksa.
Kekinian Sekretariat NCB Interpol Indonesia juga telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice Jozeph ke Kantor Pusat Interpol, di Lyon, Perancis. Dia berharap dalam waktu dekat ini red notice tersebut bisa segera diterbitkan.
"Red notice itu sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus JPZ," katanya.
Bareskrim Polri menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26.
Polisi menetapkan dua pasal kepada Jozeph Paul Zhang, yakni Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca Juga: Jaga Kulit Tetap Segar dan Terhidrasi Saat Puasa, Jangan Lupakan Sheet Mask
Berita Terkait
-
Kasus Jozeph Paul Zhang Berpotensi Memicu Aksi Terorisme
-
Sindir FPI, Jozeph Paul Zhang Bersyukur Tak Lagi di Indonesia
-
Bareskrim Polri Akan Periksa Orang Terdekat Jozeph Paul Zhang
-
Keluarga Jozeph Paul Zhang Terancam Diserang Teroris, Buntut Hina Islam
-
Teroris Bisa Beraksi dengan Alasan Jozeph Paul Zhang Hina Nabi Muhammad
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri