SuaraSumut.id - Polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam kasus daur ulang alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kelima tersangka, yaitu PC kepala pelayanan dan merangkap bisnis manager dan empat orang lainnya DP, SP, MR dan RN.
"Dari hasil pengembangan kita menetapkan 5 orang tersangka dalam pelanggaran UU kesehatan ," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, Kamis (24/4/2021).
Polisi menyita barang bukti hasil pelanggaran berupa alat swab daur ulang, alat swab baru dan uang tunai hasil penjualan.
Baca Juga: Babi Ngepet Bikin Heboh, Raditya Dika Beri Komentar Menohok
"Ada barang bukti yang diamankan dari lab bandara Kualanamu, barang bukti dari laboratorium Kimia Farma Medan Kartini dan uang tunai diduga hasil penjualan alat daur ulang," ungkapnya.
Panca Putra mengatakan, praktik daur ulang alat rapid test antigen itu telah berjalan sejak bulan Desember 2020. Dalam menjalankan aksinya para tersangka memiliki peran masing-masing.
"Ada yang bertugas menerima pendaftaran, petugas yang membuat surat reaktif atau tidak, dan pimpinan yang merupakan bisnis manager," kata Panca.
Selain lima tersangka, ada tiga orang lainnya yang berperan sebagai petugas tes swab dan masih berstatus sebagai saksi.
Mereka menerima perintah dari PC untuk tidak menggunakan stick atau alat pengambil sampel yang baru melainkan yang daur ulang.
Baca Juga: Jangan Suuzon, Putri Delina Peluk dan Cium Nathalie Holscher Juga Kok
"Jadi untuk membedakan mana stick baru atau daur itu dari segel bungkusan. Kalau yang baru, kedua sisi bagian dalam bungkusan masih rapi," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Promo Spesial Kimia Farma dan BRI Sambut Mudik Lebaran 2025
-
AstraZeneca Indonesia Gandeng Kimia Farma Trading & Distribution untuk Transformasi Layanan Kesehatan Primer
-
Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat, Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Tangkap Warga Berujung Tewas Disanksi, 3 Polisi di Medan Dipecat, 4 Dihukum Demosi
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan di Momen Arus Balik Lebaran 2025 Normal
-
8 Hektare Lahan Warga di Aceh Barat Terbakar Selama Ramadan 2025
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam