SuaraSumut.id - Seorang pria benisial RY (24) warga Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue, Aceh, tega menganiaya istrinya.
Pasalnya, sang istri AD (21) yang tengah hamil dua bulan tidak meminjamkan HP kepada pelaku yang ingin bermain Higgs Domino.
"Mereka merupakan pasangan suami istri. Pelaku menganiaya istrinya karena kesal tidak dipinjamkan ponsel untuk main Higgs Domino," kata Kasatreskrim Polres Simeulue Muhammad Rizal, dilansir Antara, Minggu (2/5/2021).
Peristiwa itu dilaporkan ke Polisi. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan pelaku. Petugas kemudian membawa pelaku untuk dimintai keterangan.
"Sementara pelaku kita mintai keterangannya," kata Rizal.
Dalam kasus ini, petugas memberikan waktu pada kedua belah pihak untuk melakukan mediasi atau restorative justice.
"Tidak harus dinaikan ke tahapan lebih lanjut, kita berikan pada mereka untuk mediasi. Jangka waktunya satu Minggu," kata Rizal.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas perjudian maupun judi online. Hal ini dilarang dan melanggar qanun tentang syariat Islam di Aceh.
Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea vs Fulham Malam Ini, Babak Pertama
Berita Terkait
-
Aniaya Sopir Taksi Online, Bahar Smith: Saya Minta Maaf Setulus-tulusnya
-
Bejad! Ayah Kandung Aniaya Anak Gara-Gara Kotoran Kucing
-
Bukan Polisi, Pelaku Aniaya Perawat Jason Tjakrawinata Bos Onderdil
-
Fakta-Fakta Pria Aniaya Perawat RS Siloam, Mengaku Polisi Lalu Minta Maaf
-
Oknum Ormas di Riau Aniaya Sekuriti Chevron, Begini Kronologisnya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum