SuaraSumut.id - Asra ditetapkan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang. Ia menggantikan Basyaruddin yang telah pensiun pada 30 Desember 2020.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
"Iya untuk Sekda ditunjuk Pak Asra. Namanya sudah diumumkan," kata Bupati Aceh Tamiang Mursil, dilansir Antara, Selasa (4/5/2021).
Saat ini Asra menjabat Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang. Pada September 2020 Asra ikut tes lelang jabatan tinggi pratama untuk jabatan Sekda. Dia bersama dua calon lainnya Adi Darma dan Sepriyanto dinyatakan lulus.
Asra merupakan Sekda Aceh Tamiang ke-7 selama Kabupaten Aceh Tamiang dimekarkan setelah dilantik nanti.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, saat ini Mursil menunjuk Asisten II Abdullah sebagai pelaksana tugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bawa Pulang Karya Lokal! Serunya Petualangan BRIZZI ARKIV di Blok M Hub
-
Kemeriahan HKBP 165 Padel Series di Medan: Disambut Antusias, Berlanjut ke GBK
-
Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka
-
Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat