SuaraSumut.id - Pemkab Aceh Utara menyiapkan anggaran Rp 43,6 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 9.646 pegawai negeri sipil.
THR diberikan kepada kepada 9.646 pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, Bupati dan Wakil Bupati serta, pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Utara.
Demikian diungkap Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara A Murtala, dilansir Antara, Selasa (4/5/2021). Ia mengaku, THR yang bersumber dari APBK itu akan dilaksanakan paling telat 6 Mei 2021.
Pembayaran THR mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 63 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur sipil negara, pejabat negara dan penerima tunjangan tahun anggaran 2021.
"Dalam aturan tersebut, ketentuan teknis mengenai pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang anggarannya dibebankan pada anggaran pemerintah daerah dan diatur dengan peraturan kepala daerah," kata A Murtala.
Untuk pelaksanaan teknis pemberian THR, kata A Murtala, Pemkab Aceh Utara telah menyusun rancangan peraturan Bupati Aceh Utara dan dikoordinasikan dengan Biro Hukum Pemerintah Aceh.
Jika penyusunannya selesai, rancangan itu ditetapkan menjadi peraturan bupati dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Utara
"Kami berharap semua proses, baik penyusunan peraturan maupun pendataan penerima tunjangan berlangsung lancar tanpa ada kendala apa pun, sehingga rencana pembayaran THR dapat dilakukan pada 6 Mei mendatang," tukasnya.
Baca Juga: Arts in Hong Kong Menawarkan Cara Baru Menikmati Seni di Tengah Pandemi
Berita Terkait
-
Disnaker Sebut Baru 70 Persen Perusahaan di Depok Bayar THR Karyawan
-
Ingin Cegah Belanja Impulsif Usai Dapat THR, Lakukan 2 Langkah Ini!
-
Keberatan, Perusahaan di Boyolali Putuskan Bayar THR Dicicil 12 Kali!
-
Pemkab Bekasi Buka Posko THR 2021, Catat Lokasinya
-
Perusahaan di Depok Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan