SuaraSumut.id - Seorang pria di Langkat, Sumatera Utara, berinisial KS (40) ditangkap polisi diduga menyimpan narkoba jenis sabu.
KS ditangkap di Desa Pematang Serai, Kecamatan Tanjung Pura, pada Selasa (18/5/2021).
Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis mengatakan, penangkapan berawal dari informasi tentang adanya peredaran narkoba.
Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas curiga dengan gerak-gerik pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Tiger warna hitam tanpa nomor polisi.
"Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus diduga sabu yang disimpan di dalam batok lampu sepeda motor," katanya, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (19/5/2021).
Pelaku dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Tanjungpura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat