SuaraSumut.id - Seorang pria di Langkat, Sumatera Utara, berinisial KS (40) ditangkap polisi diduga menyimpan narkoba jenis sabu.
KS ditangkap di Desa Pematang Serai, Kecamatan Tanjung Pura, pada Selasa (18/5/2021).
Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis mengatakan, penangkapan berawal dari informasi tentang adanya peredaran narkoba.
Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas curiga dengan gerak-gerik pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Tiger warna hitam tanpa nomor polisi.
"Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus diduga sabu yang disimpan di dalam batok lampu sepeda motor," katanya, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (19/5/2021).
Pelaku dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Tanjungpura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?
-
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025