SuaraSumut.id - Seorang pria di Langkat, Sumatera Utara, berinisial KS (40) ditangkap polisi diduga menyimpan narkoba jenis sabu.
KS ditangkap di Desa Pematang Serai, Kecamatan Tanjung Pura, pada Selasa (18/5/2021).
Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis mengatakan, penangkapan berawal dari informasi tentang adanya peredaran narkoba.
Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas curiga dengan gerak-gerik pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Tiger warna hitam tanpa nomor polisi.
"Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus diduga sabu yang disimpan di dalam batok lampu sepeda motor," katanya, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (19/5/2021).
Pelaku dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Tanjungpura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy