SuaraSumut.id - Pemkot Lhokseumawe mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan dan mengizinkan masyarakat untuk menggelar kegiatan resepsi dengan berbagai syarat.
"Surat edaran bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, mengingat setelah lebaran kasus Covid-19 di Lhokseumawe terus melonjak," kata Humas Pemko Lhokseumawe Marzuki, dilansir Antara, Sabtu (22/5/2021).
Marzuki mengatakan, pihak keluarga juga diwajibkan menjalani tes usap antigen tiga hari sebelum acara resepsi dengan hasil nonreaktif.
"Jika hasil tes usap antigen pemilik acara dinyatakan reaktif maka kegiatan resepsi itu terpaksa harus ditunda," ujarnya.
Untuk tamu dalam kegiatan resepsi baik pernikahan maupun kegiatan resepsi lainnya juga dibatasi paling banyak 200 orang atau tamu undangan.
"Surat edaran tersebut sudah disebarkan ke seluruh desa yang ada di empat kecamatan di Kota Lhokseumawe," katanya.
Jika surat edaran tersebut tidak dipatuhi dan dilaksanakan, maka petugas akan melakukan pembubaran sesuai aturan yang berlaku oleh tim Covid-19 di kecamatan.
"Tim Covid-19 di kecamatan akan terus mengawal aturan tersebut dan sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi terkait surat edaran itu ke masyarakat," ujarnya.
Marzuki mengatakan, pelaksana resepsi wajib menyediakan sarana pendukung protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan dan mengatur jarak tamu undangan.
Baca Juga: Pelat Khusus DPR, Ray: Jabatan Politik Membuat Seperti Bukan Warga Biasa
Saat sesi ucapan selamat bagi pengantin, tidak diperbolehkan adanya kontak fisik. Masyarakat diharapkan mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan Wali Kota Lhokseumawe sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucapnya.
"Masyarakat harus bekerja sama dalam melawan pandemi COVID-19, salah satunya dengan menerapkan hal yang tidak biasa menjadi kebiasaan seperti penerapan protokol kesehatan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika
-
Pilihan Warna Lipstik yang Membuat Wanita Usia 40 Tahun Tampak Elegan dan Awet Muda