SuaraSumut.id - Pemkot Lhokseumawe mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan dan mengizinkan masyarakat untuk menggelar kegiatan resepsi dengan berbagai syarat.
"Surat edaran bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, mengingat setelah lebaran kasus Covid-19 di Lhokseumawe terus melonjak," kata Humas Pemko Lhokseumawe Marzuki, dilansir Antara, Sabtu (22/5/2021).
Marzuki mengatakan, pihak keluarga juga diwajibkan menjalani tes usap antigen tiga hari sebelum acara resepsi dengan hasil nonreaktif.
"Jika hasil tes usap antigen pemilik acara dinyatakan reaktif maka kegiatan resepsi itu terpaksa harus ditunda," ujarnya.
Untuk tamu dalam kegiatan resepsi baik pernikahan maupun kegiatan resepsi lainnya juga dibatasi paling banyak 200 orang atau tamu undangan.
"Surat edaran tersebut sudah disebarkan ke seluruh desa yang ada di empat kecamatan di Kota Lhokseumawe," katanya.
Jika surat edaran tersebut tidak dipatuhi dan dilaksanakan, maka petugas akan melakukan pembubaran sesuai aturan yang berlaku oleh tim Covid-19 di kecamatan.
"Tim Covid-19 di kecamatan akan terus mengawal aturan tersebut dan sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi terkait surat edaran itu ke masyarakat," ujarnya.
Marzuki mengatakan, pelaksana resepsi wajib menyediakan sarana pendukung protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan dan mengatur jarak tamu undangan.
Baca Juga: Pelat Khusus DPR, Ray: Jabatan Politik Membuat Seperti Bukan Warga Biasa
Saat sesi ucapan selamat bagi pengantin, tidak diperbolehkan adanya kontak fisik. Masyarakat diharapkan mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan Wali Kota Lhokseumawe sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucapnya.
"Masyarakat harus bekerja sama dalam melawan pandemi COVID-19, salah satunya dengan menerapkan hal yang tidak biasa menjadi kebiasaan seperti penerapan protokol kesehatan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Berawal Kecelakaan Motor, Polisi Temukan Kebun Ganja 4,5 Kg di Karo
-
1.948 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Medan
-
Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
-
Kapan Puasa Ramadan 2027? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Baju Kena Abu Vulkanik? Jangan Asal Cuci, Begini Cara Membersihkannya