Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 23 Mei 2021 | 23:31 WIB
Ilustrasi tawuran (Antara)

SuaraSumut.id - Polisi menangkap enam orang pemuda diduga terlibat tawuran di Belawan, tepatnya di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari, pada Minggu (23/5/21) dinihari

Tawuran yang terjadi dapat dihentikan oleh petugas gabungan TNI-Polri yang turun ke lokasi.

Insiden itu mengakibatkan satu orang korban bernama Supriyadi mengalami luka bacok di bagian kepala sebelah kiri di atas telinga, dan siku tangan sebelah kiri.

Dilansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com, Senin (24/5/2021) menyebut, keenam orang yang ditangkap berinisial S (29), MS (19), RH (20), SD (17), AA (17), dan MF (18).

Baca Juga: Tak Terganggu Pandemi, Peternak Udang di Tasikmalaya Cuan Ratusan Juta

Petugas menyita barang bukti sebilah besi plat panjang ukuran sekitar 2 Cm, satu pisau rakitan menyerupai pompa tangan dengan ukuran 40 centimeter.

Para pelaku tawuran diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. 

Load More