SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp 11,5 miliar lebih. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang pelaku ditangkap.
Keempat pelaku berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.
"Empat orang kita tangkap, karena terbukti membuat dan mengedarkan uang palsu," kata Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, dilansir dari Antara, Senin (24/5/2021).
Ia menjelaskan, kasus ini terbongkar dari kecurigaan petugas yang berpatroli melihat dua orang sedang melakukan transaksi. Saat didekati salah seorang melarikan diri dan satu lainnya berhasil ditangkap.
Baca Juga: Tak Cuma Porsi, Kapan Anda Makan Juga Berperan dalam Penurunan Berat Badan
"Dari keterangan pelaku CAR, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lainnya," ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku mempunyai peran masing-masing. Pelaku CAR dan SAM berperan mengedarkan. Sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.
Dari pelaku disita barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total Rp 11,5 miliar, uang tunai Rp 1,1 juta hasil penjualan uang palsu, 55 lembar hasil cetakan uang palsu yang belum dipotong, dua buah karung putih yang berisi 49 lembar uang Canada belum dipotong, 29 bundel uang dolar Amerika, satu bundel uang dolar Singapura.
"Petugas juga menyita satu unit mobil, satu unit sepeda motor, satu unit mesin penghitung uang dan tiga unit telepon genggam," katanya.
Keempat pelaku dipersangkakan dengan Pasal Pasal 244 KUHP jo Pasal 36 dan 37 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukumannya seumur hidup dan denda Rp 100 miliar.
Baca Juga: Billboard Music Awards 2021 Baru Dimulai, The Weeknd Borong Piala
Dijual Rp 5 Juta
Ia menjelaskan, Rp 1 miliar uang palsu dijual pelaku dengan harga Rp 5 juta kepada warga kampung. Kekinian petugas masih mendalami kasus tersebut.
"Rp 1 miliar uang palsu dijual Rp 5 juta. Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya," ujarnya.
Pelaku mengaku membuat uang palsu sebanyak Rp 24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020. Dari jumlah tersebut, uang palsu Rp 11,5 miliar berhasil disita, sedangkan Rp 12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.
"Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp 24 miliar, namun saat kita geledah hanya menemukan Rp 11,5 miliar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Intip Isi Garasi Lucky Hakim, Motor 'Bapak-Bapak' Jadi Koleksi Cabup Indramayu
-
Harta Bupati Karawang Capai Ratusan Miliar, Pantas Disebut Terkaya di Jawa Barat Kalahkan Nina Agustina
-
Lawan Bupati Terkaya di Kabupaten Termiskin, Segini Beda Harta Lucky Hakim vs Nina Agustina
-
Keluarga Berkuasa, Jabatan Adik Nina Agustina Tak Kalah Mentereng dari sang Ayah
-
Harta Kekayaan Turun Selama Jadi Wakil Bupati, Jumlah Utang Lucky Hakim Bertambah Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
-
LIVE REPORT Kondisi SUGBK Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III/2024
-
Yusril Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Revitalisasi Situs Benteng Putri Hijau
-
2.825 Jiwa Terdampak Banjir Aceh Barat
-
24.258 Warga Binaan Masuk DPT Pilgub Sumut 2024, Disiapkan 64 TPS
-
Mobil Fortuner Bergambar Edy Rahmayadi-Hasan Basri Kecelakaan di Tapsel Tewaskan Mahasiswi