SuaraSumut.id - Polisi menangkap Eko (40) warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dalam kasus penyalagunaan narkoba.
Ia ditangkap saat menunggu pembeli di Jalan Jalan Meranti, pada Kamis 20 Mei 2021 lalu. Dari Eko ditemukan barang bukti 4 paket plastik klip transparan diduga sabu seberat 3.36 gram.
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat.
Personel kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pengintaian. Petugas melihat diduga pelaku sedang menunggu pembelinya. Takut buruannya kabur, petugas langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku mengakui barang sabu itu miliknya. Pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polres Tebing Tinggi guna penyelidikan lebih lanjut," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (27/5/2021).
Eko dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman di atas 5 tahun," tukasnya.
Berita Terkait
-
Terlibat Transaksi Narkoba, Oknum Polisi Pagaralam Ini Divonis Denda Rp 1 Miliar
-
BNN-Warga Bakar Lapak Judi dan Narkoba di Langkat
-
Sinopsis Baywatch: Upaya Penjaga Pantai Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba
-
Positif Gunakan Narkoba Lewat Tes Urin, Anak Anggota DPRD Tidak Dipenjara
-
Pesta Sabu, Pelaku Begal di Tugu Tani Jual Motor Sopir Ojol ke Bandar Narkoba
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya