SuaraSumut.id - Polisi menangkap Eko (40) warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dalam kasus penyalagunaan narkoba.
Ia ditangkap saat menunggu pembeli di Jalan Jalan Meranti, pada Kamis 20 Mei 2021 lalu. Dari Eko ditemukan barang bukti 4 paket plastik klip transparan diduga sabu seberat 3.36 gram.
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat.
Personel kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pengintaian. Petugas melihat diduga pelaku sedang menunggu pembelinya. Takut buruannya kabur, petugas langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku mengakui barang sabu itu miliknya. Pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polres Tebing Tinggi guna penyelidikan lebih lanjut," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (27/5/2021).
Eko dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman di atas 5 tahun," tukasnya.
Berita Terkait
-
Terlibat Transaksi Narkoba, Oknum Polisi Pagaralam Ini Divonis Denda Rp 1 Miliar
-
BNN-Warga Bakar Lapak Judi dan Narkoba di Langkat
-
Sinopsis Baywatch: Upaya Penjaga Pantai Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba
-
Positif Gunakan Narkoba Lewat Tes Urin, Anak Anggota DPRD Tidak Dipenjara
-
Pesta Sabu, Pelaku Begal di Tugu Tani Jual Motor Sopir Ojol ke Bandar Narkoba
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan