SuaraSumut.id - Polisi menangkap Eko (40) warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dalam kasus penyalagunaan narkoba.
Ia ditangkap saat menunggu pembeli di Jalan Jalan Meranti, pada Kamis 20 Mei 2021 lalu. Dari Eko ditemukan barang bukti 4 paket plastik klip transparan diduga sabu seberat 3.36 gram.
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat.
Personel kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pengintaian. Petugas melihat diduga pelaku sedang menunggu pembelinya. Takut buruannya kabur, petugas langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku mengakui barang sabu itu miliknya. Pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polres Tebing Tinggi guna penyelidikan lebih lanjut," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (27/5/2021).
Eko dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman di atas 5 tahun," tukasnya.
Berita Terkait
-
Terlibat Transaksi Narkoba, Oknum Polisi Pagaralam Ini Divonis Denda Rp 1 Miliar
-
BNN-Warga Bakar Lapak Judi dan Narkoba di Langkat
-
Sinopsis Baywatch: Upaya Penjaga Pantai Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba
-
Positif Gunakan Narkoba Lewat Tes Urin, Anak Anggota DPRD Tidak Dipenjara
-
Pesta Sabu, Pelaku Begal di Tugu Tani Jual Motor Sopir Ojol ke Bandar Narkoba
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
58 Huntara Bener Meriah Ditempati Korban Bencana, Total Bangunan 914 Unit
-
Bobby Nasution Siapkan Kompetisi Desa, Hadiah Minimal Rp 10 Miliar!
-
Tambang Emas Martabe Telah Rehabilitasi 41,76 Hektare Hutan
-
Heboh Kakek Penjual Mainan Diduga Cabuli Anak SD di Deli Serdang, Polisi Tahan Pelaku
-
Listrik Padam 8 Jam di Padang Lawas 14 Februari 2026, Ini 13 Kecamatan yang Terdampak