Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 27 Mei 2021 | 11:18 WIB
Maling yang menganiaya pengurus masjid ditangkap. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap maling yang menganiaya Khairunnas alias Sangkot (45), pengurus BKM Baiturrahman di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Korban dipukuli hingga mengalami luka pendarahan di bagian kepala, karena panik aksinya dipergoki. Pelaku diketahui bernama Muhammad Ellpin (42) warga Binjai.

"Pelaku sudah diamankan di Dumai, Pekanbaru," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Kamis (27/5/2021).

Pelaku kemudian diboyong dari Pekanbaru ke Binjai, Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif di Polres Binjai.

Baca Juga: Simak, Ini Alasan Binomo Jadi Platform Trading Online Inovatif dan Aman

Dari pemeriksaan diketahui kejadian berawal saat pelaku masuk ke masjid lewat jendela pada Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Pelaku kemudian menuju ruangan imam mesjid untuk masuk ke gudang. Sepengetahuan pelaku di dalam gudang mesjid ada kotak amal berisi uang," kata Siswanto.

Saat pelaku membuka gembok kotak korban memergoki dan bertanya kepada pelaku.

"Siapa kau?" kemudian tersangka menjawab "Aku Anto untuk mengelabuhi identitasnya," kata Siswanto.

Sejurus kemudian, korban mendorong pelaku ke dalam gudang mesjid hingga terjadi perkelahian. Korban mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul pelaku.

Baca Juga: Profil Steffi Zamora dan 5 Fakta Menariknya, Benarkah Jadi Pacar Baru Okin?

"Pelaku kemudian lari keluar dari gudang mesjid. Pada hari itu juga pelaku kabur ke Pekanbaru," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More