SuaraSumut.id - Seorang bocah berusia 13 tahun berinisial BCL menjadi korban persetubuhan atau rudapaksa. Ia diduga disetubuhi oleh RA (20) dan AA (16). Kekinian keduanya telah ditangkap oleh petugas kepolisian.
Peristiwa berawal pada Minggu (23/5/2021). Saat itu kedua pelaku bersama seorang perempuan inisial E berkumpul di rumah orangtua RA. Mereka disebut-sebut berpesta narkoba.
Saat itu BCL ada di sana. Ia hanya bisa duduk diam melihat ketiganya. RA yang disebut dalam keadaan setengah sadar kemudian mendekati korban yang menyetubi BCL.
"Setelah (mengisap sabu-sabu) RA meyetubuhi korban satu kali," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indraatmoko, kepada SuaraSulsel.id, Sabtu (29/5/2021).
Setelah sukses menjalankan aksi perdananya, RA ternyata malah ketagihan. Ia mengulangi perbuatannya kepada BCL, pada Senin (24/5/5/2021).
"RA kembali menyetubuhi korban sebanyak satu kali," katanya.
Sementara itu, pelaku AA beraksi keesokan harinya. Ia bersaam AS dan E membawa korban ke salah satu penginapan. Di sana korban pun disetubuhi.
"AA menyetubuhi korban sebanyak dua kali," jelasnya.
Pihak keluarga yang mengetahui melaporkan peristiwa ini ke polisi pada Kamis 27 Mei 2021. Petugas lalu bergerak cepat dan menangkap keduanya, Jumat (28/5/2021).
Baca Juga: Awas! Ini 4 Risiko Mengintai Akibat Makan Kol Goreng untuk Kesehatan
"Petugas masih melakukan pemeriksaan. Kita juga mendalami peran E. Masih dikembangkan keterangan saksi-saksi," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bejat! Rudapaksa BCL Berkali-kali, 2 Pemuda Diciduk Polisi
-
Lihat Pacar Teman Rebahan Tak Pakai Baju, 4 Remaja di Bawah Umur Nekat Lakukan Pencabulan
-
Rudapaksa Siswi SMA, Dua Remaja di Ketapang Terancam 12 Tahun Penjara
-
Dua Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Pencabulan Guru Pesantren dan Lurah
-
Disekap di Rumah Kosong, Dua Pemuda Rudapaksa Gadis Masalembu
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Hujan Deras Picu Banjir di Binjai dan Langkat, Ribuan Warga Terdampak
-
Bareskrim Polri-Polrestabes Medan Gerebek THM, Vape Narkoba Disita
-
PLTU Sumut-1 Bisa Bebani Negara Rp4,8 Triliun, Energi Bersih Terbarukan Jadi Solusi?
-
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polda Metro Jaya