Chandra Iswinarno
Minggu, 06 Juni 2021 | 03:00 WIB
Petugas lapas menggeledah kamar sel yang berada di Lapas Kelas II Lhokseumawe. [Antara]

SuaraSumut.id - Sejumlah lima senjata tajam, 10 telepon seluler beserta carger disita Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh usai melaksanakan penggeledahan sel narapidana di penjara tersebut pada Sabtu (5/6/2021).

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi mengatakan, inspeksi mendadak tersebut untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang berada di sel atau kamar warga binaan.

"Dalam penggeledahan pada Sabtu pagi tersebut, petugas menyita 10 unit telepon genggam beserta alat pengecas baterai, lima senjata tajam, dua korek api, dan beberapa bentuk besi lainnya yang tidak diperbolehkan ada di sel narapidana," kata Nawawi seperti dilansir Antara di Lhokseumawe pada Sabtu (5/6/2021).

Saat akan melakukan penggeledahan, petugas mengeluarkan seluruh warga binaan  dari kamar sel dan mengumpulkan di lapangan lapas, sebelumnya memeriksa tubuh warga binaan.

Menurutnya, penggeledahan tersebut merupakan kegiatan rutin, tetapi kali ini dilakukan mendadak.

Sedangkan, target penggeledahan merupakan narkotika dan benda-benda terlarang lain.

"Penggeledahan ini dalam rangka deteksi dini terhadap gangguan keamanan, ketertiban, serta pencegahan peredaran telepon genggam, narkoba, dan lainnya di dalam lapas," katanya.

Dia juga mengatakan, dalam penggeledahan mendadak tersebut, petugas tidak menemukan narkotika maupun obat-obat terlarang lain di dalam kamar para narapidana.

Tidak hanya warga binaan, dia juga mengawasi para pegawai lapas, jika kedapatan membantu memasukan barang terlarang ke dalam lapas, maka ditindak tegas dan dihukum sesuai peraturan berlaku.

Baca Juga: Polda Lampung Bantu 1.000 Alat Rapid Tes Antigen ke Lapas Rajabasa

"Pegawai lapas yang terindikasi memasukkan barang-barang terlarang akan menerima hukuman sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Diakuinya, penggeledahan ini untuk menepis isu, jika Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sering terjadi peredaran narkoba.

"Dengan penggeledahan ini, saya pastikan tidak ada penggunaan barang-barang terlarang secara bebas di dalam lapas." (Antara)

Load More