SuaraSumut.id - Masyarakat diwajibkan menyertakan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Polisi (SKCK).
Hal tersebut bertujuan untuk untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19.
"Kita sudah terapkan syarat tersebut mulai Senin 7 Juni. Ini merupakan hasil rapat Satgas Penanganan Covid-19," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Syyawan, dilansir Antara, Rabu (9/6/2021).
Bagi pemohon SKSCK yang tidak bisa menunjukkan surat telah divaksin, bisa melakukan vaksinasi secara gratis di Poliklinik Polres Inhil yang berada di Jalan Sudirman Tembilahan.
"Jika belum vaksinasi, silahkan datang ke Poliklinik Polres Inhil. Di sana bisa dilakukan vaksinasi dan gratis," tuturnya.
Masyarakat yang ingin mengurus administrasi pemerintah maupun kepolisian wajib bisa menunjukkan surat telah melakukan vaksinasi Covid-19 tahap atau tahap dua.
Ada sebanyak 15 pelayanan publik yang akan menerapkan surat edaran nomor 60/SEKRE-Covid19/VI/2021 yang ditandatangani Wakil Ketua Satgas Penangan Covid-19 Inhil Letkol Inf Imir Faishal.
"Surat edaran tersebut ditujukan kepada pelayanan administrasi publik seperti Polres Inhil, Disdagtri, Dispenda, Disdukpencapil, Disnakertrans, Dinas Koperasi, Dishub, Kepala Samsat, Disparporabud Inhil, KSOP, Kesehatan Pelabuhan, Kandepag, DPMPTSP, DPKP, dan DPKAD," tukasnya.
Baca Juga: Barang Mendadak Hilang, Anak Kost Beri Pesan Sadis Buat Tetangga
Berita Terkait
-
Akhir 2021, WHO Harap Afrika Mulai Produksi Vaksin COVID-19 Sendiri
-
Dinas Kesehatan Pekanbaru Tarik Vaksin Covid-19, Kok Bisa?
-
China Beri Izin Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 3 Tahun ke Atas
-
Kemenag Tanah Datar Bantah Guru-guru Menolak Disuntik Vaksin Covid-19
-
WHO Akui Distribusi Vaksin Covid-19 Belum Merata ke Seluruh Dunia
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy