SuaraSumut.id - Pedagang di Medan menolak wacana pemerintah yang berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas kebutuhan barang pokok (sembako). Pasalnya, kebijakan itu akan berdampak fatal kepada masyarakat menengah ke bawah.
"Kita sebagai pedagang ya kurang setuju lah, karena tidak tepat suasananya pada saat ini kita dikenakan pajak. Sembako ini fatal kalau naik sebetulnya," kata pedagang ayam di Pusat Pasar Medan, bernama Regar (31), Jumat (11/6/2021).
"Memang kali kalinya sikit, tapi kalau kita kalkulasikan dengan daya beli masyarakat kecil besar imbasnya. Kasihan masyarakat kecil," tambahnya.
Regar berharap agar pemerintah dapat membatalkan rencana pajak untuk sembako.
"Tapi macamana mau kita apakan kalau pajak itu diberlakukan. Harapan saya tunda dulu lah di saat seperti ini," ungkapnya.
Ia menjelaskan harga sembako di Pusat Pasar Medan seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan lainnya saat ini terbilang stabil.
"Tapi daya beli masyarakat kita gak ada. Apa gak makin sulit kalau dipajakin. Katanya (pajak sembako) untuk investasi bagi rakyat, tapi rakyat yang mana yang mau dibantu kita gak tahu, belum lagi cerita bantuan yang tidak tepat sasaran," ujarnya.
Penolakan juga dikatakan pedagang sembako bernama Rinto. Ia mengaku, jika wacana tersebut benar-benar terjadi maka akan memberatkan para pedagang.
"Jelas menolak, Ini lagi sulit masa pandemi Covid-19, jualan pun sepi. Pokoknya kita tolak," kata Rinto.
Baca Juga: BRI Siap Kelola Dana Tabungan Perumahan Rakyat dengan Akuntabel
Diketahui, dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sembako akan menjadi objek pajak.
Pada Pasal 4A barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dihapus dari barang yang tidak dikenakan PPN. Dengan begitu, artinya, sembako akan dikenakan PPN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait kekisruhan di publik soal wacana pemerintah yang ingin memajaki produk bahan pokok atau sembako.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, ia mengakui bahwa ada niatan pemerintah untuk memperbaiki struktur penerimaan negara dalam rancangan draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Salah satu yang diatur adalah soal perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk sembako dan sekolah, tapi yang disayangkannya, dokumen draft tersebut bocor ke publik dan langsung menjadi polemik di tengah masyarakat.
"Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita," kata Sri Mulyani.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Setuju PPN Sembako, Pedagang Semarang: Seharusnya Kita Dikasih Subsidi Bukan Pajak
-
Wacana PPN Sembako, Berikut Harga Kebutuhan Pokok di Bogor, Depok dan Cianjur
-
Wacana PPN Sembako, Ini Harga Kebutuhan Pokok di Jakarta dan Tangerang Hari Ini
-
Fadli Zon Tolak Rencana PPN Sembako: Pengusaha Kuliner Pasti Dirugikan
-
Wacana PPN Sembako, Pedagang Sembako di Bandar Lampung: Ini Menyusahkan Masyarakat
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih