Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 14 Juni 2021 | 15:28 WIB
Sekda Nias Utara saat digiring ke tahanan Satres Narkoba Polrestabes Medan setelah paparan [Suara.com/Muhlis]

Dari luar, lanjutnya, lokasi tampak tutup, namun dari pintu belakang manajemen menyediakan tempat bagi orang tertentu termasuk membernya menikmati lokasi hiburan.

Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 285 butir. Petugas masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap para pelaku.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga: PSSI Pastikan Ezra Walian Bisa Bela Timnas Indonesia

Load More