SuaraSumut.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya berinisial TA (45) dan 10 orang stafnya terpapar Covid-19. Hal tesebut setelah dilakukan tes usap (SWAB).
“Mereka tidak di rawat, hanya menjalani isolasi mandiri,” kata Kadis Kesehatan Kabupaten Nagan Raya Aceh Said Azman, dilansir Antara, Rabu (23/6/2021).
Kesepuluh pejabat dan staf yang juga terpapar Covid-19, yaitu KD (53), ST (45), FN (28), LH (23), SD (43), AH (51), AA (31), LH (31), RL (47 tahun) dan CRA (40).
Mereka yang terpapar Covid-19 tidak memiliki gejala, sehingga tidak diharuskan menjalani perawatan medis di rumah sakit.
"Semua yang positif Covid-19 ini wajib melakukan isolasi mandiri, dengan pengawasan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Nagan Raya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Jumlah Kematian Akibat Covid-19 di Sumut Jadi 1.158 Orang
-
Mardani PKS Singgung Usulan Anies: Penanganan Covid-19 Harus Tegas dan Kejam
-
Penuh 90 Persen, RSD Wisma Atlet Tersisa 723 Bed Pasien Covid-19
-
Daerah Zona Merah Covid-19 Diminta Terapkan WFH 75 Persen
-
Tak Ada Tawaran Pekerjaan Selama Pandemi Covid-19, Artis Ini Jadi Satpam
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China