SuaraSumut.id - Calon perwira prajurit TNI diingatkan untuk waspada dengan gerakan LGBT. Prajurit yang terlibat LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) akan diberi sanksi pemecatan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, dilansir dari hops.id--jaringan suara.com, Rabu (23/6/2021).
"Pelanggaran ini ancamannya adalah pemecatan dari kedinasan," katanya.
Alasan sanksi berat diberikan karena moral LBGT dan mental kejuangan yang tidak sesuai ideologi negara, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, Trisila TNI Angkatan Laut dan Hree Dharma Shanty.
"Adanya gerakan kaum LGBT, sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama dan ideologi negara. Hal ini merupakan ancaman moral yang belakangan harus dihadapi," katanya.
Ia mengaku, masuknya paham radikalisme dan ekstrimisme di masyarakat cukup mengkhawatirkan, terlebih di lingkungan TNI yang merupakan alat negara.
Generasi penerus TNI AL ke depan, tantangan dan beban tugas akan semakin berat, kompleks, dan dinamis. Tantangan dan ancaman yang ada lulusan AAL harus memiliki karakter yang kuat dan kemampuan memimpin serta kompetensi sebagai tentara profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini