SuaraSumut.id - Deklarasi referendum agar Presiden Jokowi kembali memimpin untuk periode ketiga kalinya dinilai melanggar konstitusi.
Hal tersebut dikatakan pengamat politik dari Universitas Nusa Cendana, Jhon Tuba Helan menanggapi deklarasi komite referendum NTT Jokowi tiga periode yang digelar di Kupang, Senin (21/6/2021).
"Deklarasi itu sudah jelas melanggar konstitusi karena di dalam konstitusi sudah mengatur secara jelas bahwa presiden itu hanya boleh memimpin 2 x 5 tahun dan undang-undang mengatur itu," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (23/6/2021).
Merujuk pada pasal 7 UUD 1945, bahwa presiden menjabat lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Maka tidak diijinkan lagi untuk mencalonkan diri pada periode ketiga.
"Tetapi jika ada orang atau kelompok tertentu menginginkan agar Presiden Joko Widodo menjabat di tahun (periode) ketiga maka saya katakan sekali lagi sudah jelas melanggar konstitusi," ujarnya.
Namun jika ada yang menginginkan agar kepemimpinan presiden lebih dari dua periode, maka harus diubah dulu konstitusi.
Untuk mengubah konstitusi tidak bisa melalui deklrasi referendum tetapi dibahas terlebih dahulu di MPR dan membutuhkan waktu yang lama.
"Saat ini masanya reformasi bukan Orde Baru, sehingga tidak ada namanya mengubah konstitusi melalui referendum. Lagi pula pada era reformasi ini perubahan konstitusi bukan lagi diberikan kepada rakyat tetapi dibahas MPR," tukasnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Jakarta Mengerikan, PKS ke Anies: Harus Berani Ambil Keputusan Tegas
Tag
Berita Terkait
-
PKS Curiga Isu Presiden Jokowi Tiga Periode Digulirkan untuk Kepentingan Tertentu
-
Gelombang Dukungan Jokowi Tiga Periode Makin Kuat, NTT Gelar Jajak Pendapat
-
Komite Referendum Jokowi Tiga Periode Terbentuk, Ini Tugasnya
-
Deklarasi di Yogyakarta, Sahabat Ganjar Dukung Ganjar Pranowo Maju Pilpres 2024
-
Seknas Jokowi-Prabowo 2024 Resmi Berdiri, Deklarasi Digelar 5 Bulan Lagi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat