SuaraSumut.id - Polisi menangkap pasangan suami istri yang terlibat pencurian sepeda motor di halaman Masjid Baiturrahman, Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Pelaku yang ditangkap berinisial RI (31) dan DA (33), warga Tebing, Tinggi, Sumatera Utara.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan Nazaruddin Samium (56), warga Jalan Gaharu, Medan Timur.
"Korban saat itu hendak pulang usai selesai melaksanakan salat melihat sepeda motor yang terparkir di halaman masjid sudah tidak ada," kata Arifin, kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dengan melakukan cek TKP.
"Dari hasil penyelidikan dan melihat CCTV, kita mengetahui pelakunya," ucapnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku di salah satu kos di Jalan Gaharu. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.
"Kita amankan pelaku bersama barang bukti sepeda motor korban yang belum sempat terjual," kata Arifin.
Pelaku mengaku menggunakan kunci T untuk mengambil sepeda motor milik korban. Setelah kunci kontak terbuka pelaku langsung membawa lari sepeda motor korban.
Mereka mengaku telah melakukan Curanmor lebih dari satu kali dan sudah dua kali masuk penjara.
Baca Juga: Bikin Retak Tulang Sopir Truk Cuma Gegara Diklakson, Kejiwaan Pengemudi Pajero Diperiksa
"Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Sembunyi di Sumur, Pencuri di Masjid Sumbar Ditangkap
-
Viral Kakek Pencuri Minyak Kayu Putih Dipukuli, Begini Kronologisnya
-
Viral, Kakek Pencuri Minyak Kayu Putih Digebukin Pemuda yang Diduga Karyawan Minimarket
-
4 Pencuri Batu Akik di Padang Pariaman Diringkus, Korban Rugi Rp 11 Miliar
-
Tak Diberi Ampun, 27 Pencuri Ikan Asal Vietnam Dideportasi dari Pontianak
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera