Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 30 Juni 2021 | 13:49 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Seorang pria diduga pelaku pencurian yang beraksi di sebuah supermarket, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, ditangkap polisi. Pelaku yang ditangkap berinisial BP (36), warga Kecamatan Medan Tembung.

Kanitreskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan, penangkapan berawal saat satpam yang memantau kamera CCTV, melihat pelaku beraksi mengutil barang-barang di supermarket.

Melihat itu satpam lalu menghubungi pihak berwajib dan menyergap pelaku.

"Saat orang tersangka diamankan, sedangkan satu orang pelaku lainnya berhasil kabur," katanya kepada wartawan.

Baca Juga: Indonesia Kembali Kedatangan 14 Juta Bahan Baku Vaksin Sinovac

Dari pemeriksaan, BP telah berulang kali melakukan pencurian di dalam supermarket tersebut.

Dari tangan tersangka polisi turut mengamankan sembilan pieces Ovomaltine cream, Nuttela, dan Poliden Adhesive.

"Yang bersangkutan telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban sudah diarahkan untuk membuat laporan," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Bahas Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan Mau Menikah dan Punya Keturunan

Load More