SuaraSumut.id - Kejari Binjai menetapkan satu orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV yang dilakukan Dinas Perhubungan. Satu orang tersangka berinisial JP, pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan barang.
"Iya memang saat ini JP sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Kajari Binjai, Muhammad Husein Admaja, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (6/7/21).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sumut sekitar Rp 388 juta rupiah.
"Kerugian negara berdasarkan penghitungan badan pengawas mencapai 300 jutaan lebih," ujarnya.
Baca Juga: Dena Rachman Pindah Agama dan Jadi Transgender, Kini Cari Pacar Kristen, Mau?
Penyidik akan melakukan panggilan ketiga terhadap J yang diketahui sebagai ASN di lingkungan Dishub Binjai. Jika tidak hadir, pihaknya akan mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadapnya.
Dalam kasus ini JP diduga merupakan otak dalam tindakan kasus dugaan korupsi itu. Bahkan diduga JP juga melakukan pengadaan CCTV sendiri yang kini berbuntut dengan dugaan tindak korupsi.
"Keterlibatan kadis masih didalami. Namun saat ini berdasarkan hasil penyidikan, Juanda yang mengatur semuanya pengadaan. Tapi akan kita dalami dugaan keterlibatan yang lain," tukasnya.
Berita Terkait
-
Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Timah jadi Sorotan, Bagaimana Sebenarnya?
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Amankan Pilkada Serentak 27 November di Sumut, 12 Ribu Polisi Dikerahkan
-
Bobby Nasution-Surya Kampanye Akbar, Ajak Pendukung Datang ke TPS-Coblos Nomor 1
-
Kampanye Akbar Bobby-Surya, Gelorakan Semangat Bersama Membangun Sumut
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti
-
Apresiasi Loyalitas Nasabah, CIMB Niaga Gelar XTRA XPO di Medan