SuaraSumut.id - Satgas Covid-19 Kota Medan menutup sementara tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
"Ada dua tempat usaha yang dapat surat berita acara pemeriksaan, dan satu usaha diambil tindakan tegas dengan menyegel tempat usahanya," ucap Kabid Perundang-Undangan Satpol PP Kota Medan, Ardhani Syahputra, dilansir dari Antara, Rabu (7/7/2021).
Tempat usaha yang ditutup adalah Warung Triboy dan D' Teras Food & Drink, sedangkan tempat usaha yang disegel Gampong Kupie.
Ketiga tempat usaha itu merupakan pusat nongkrong ataupun berkerumunan masyarakat di malam hari. Selain itu, menjadi target sasaran operasi yustisi di Kecamatan Medan Helvetia pada Senin (5/7/2021) malam.
Diketahui, tim Satgas Covid-19 Percepatan Penanganan Kota Medan secara rutin melakukan patroli kesehatan dan pengawasan PPKM berskala mikro sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Medan No. 440/5352 tanggal 23 Juni 2021.
"Kegiatan usaha layanan makan dan minum dalam surat edaran ini, di tempat dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Sementara ketiga tempat usaha itu, masih beroperasi meski jam menunjukkan telah pukul 21.00 WIB," tukasnya.
Berita Terkait
-
Terciduk Langgar Protokol Kesehatan, Bar Flow di Kuningan Kena Segel Polisi
-
Lagi Pemkot Bandar Lampung Segel 4 Tempat Usaha, Ini Daftarnya
-
Segel Surat Tertua di Israel Ditemukan, Berusia 7 Ribu Tahun
-
Kedapatan Langgar Prokes, Tiga Kafe di Jakarta Kena Segel
-
Langgar IMB, Pemprov DKI Kembali Segel Rumah Mewah di Menteng
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya