SuaraSumut.id - Polisi menggerebek lokasi penyalur oksigen di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Sumatera Utara. Dua orang berinisial MR (55) pemilik dan seorang karyawan RS (37) diamankan dari lokasi.
"Mereka tidak punya izin dan sudah beroperasi sejak 2017," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno saat dikonfirmasi, Jumat (9//7/2021).
Penggerebekan berawal dari pengecekan ketersediaan bahan oksigen oleh personel Polres Padangsidimpuan di beberapa apotek, pada Selasa (6/7/2021).
Petugas menanyakan dari mana asal oksigen dan muncul nama sebagai pemasok. Tim langsung mendatangi lokasi.
"Saat ditanya personel kita, si pemilik tidak mampu menunjukkan izin pengisian tabung oksigen yang didistribusikan ke rumah sakit dan apotek," jelasnya.
Dari lokasi diamankan barang bukti berupa tabung oksigen ukuran 6M³ dan ukuran 1M³ serta beberapa barang bukti lainnya.
Polisi mempersangkakan Pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat satu UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, serta Pasal 32 PP Nomor 40 tahun 1991 tentang penganggulangan wabah penyakit menular subsiser pasal 55 KUHP.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Wenny Ariani Semula Ogah Kasusnya dengan Rezky Aditya Diangkat Media
Berita Terkait
-
Mahfud MD Buka Suara soal Pengiriman Oksigen Indonesia ke India
-
Tabung Oksigen di RSUDAM Lampung Ditambah
-
Polisi Tangkap Sindikat Penipu Jual Tabung Oksigen Online di Sulsel
-
Mahfud MD: RI Kirim Oksigen ke India Bukan saat Kasus Covid-19 Naik Tinggi
-
Indonesia Beli Oksigen Konsentrator ke Singapura untuk pasien COVID-19
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas