SuaraSumut.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat di Kota Medan belaku mulai 12 hingga 20 Juli 2021. Ada 15 titik yang akan dilakukan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas selama PPKM darurat.
"Ada 5 titik (penyekatan) perbatasan dengan Kabupaten Kota, dan 10 titik pengalihan arus dalam kota," kata Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada SuaraSumut.id, Minggu (11/7/2021).
Adapun 5 titik penyekatan arus lalu lintas di Medan yang beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB yaitu:
1. Pos penyekatan/Pemeriksaan Rivera (Jalan SM Raja)
2. Pos penyekatan/Pemeriksaan Simpang Titi Kuning (Jalan Besar Delitua)
3. Pos penyekatan/Pemeriksaan Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto, Sebelum Jembatan)
4. Pos Penyekatan/Pemeriksaan Titi Sewa/Tembung (Jalan Letda Sujono)
5. Pos Penyekatan/Pemeriksaan Simpang Tuntungan (Jalan Jamin Ginting)
Sementara 10 titik pengalihan arus yang beroperasi pukul 19.00 WIB hingga 00.00 WIB yaitu :
Baca Juga: Melejit! COVID-19 Indonesia Tembus 2,5 Juta Kasus
1. Jalan Sudirman Simpang Jalan Diponegoro (Pos 01)
2. Jalan Suprapto Simpang Jalan Imam Bonjol (Depan Taman Ahmad Yani)
3. Jalan Diponegoro Simpang Jalan Zainul Arifin (Pos 05)
4. Jalan HM Yamin Simpang Jalan Merak Jingga
5. Jalan Pemuda Simpang Jalan Palang Merah
6. Jalan Brigjen Katamso Simpang Jalan Alfalah
Berita Terkait
-
Kasih Izin Pesta Ultah saat PPKM Darurat, Pemilik Vila Jadi Tersangka
-
Cerita Pedagang Mainan Anak Meraup Cuan di Tengah PPKM Darurat
-
Lurah Pancoran Mas Depok Dipecat karena Nekat Gelar Hajatan di Hari Pertama PPKM Darurat
-
Begini Realisasi Jika Tambal Ban Online Diterapkan saat PPKM Darurat, Bikin Ngakak!
-
PPKM Darurat Tanjungpinang: Mall-Tempat Wisata Ditutup, WFH 100 Persen
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya