SuaraSumut.id - Baru bebas dari Lembaga Pemasyaratakan (Lapas) Meulaboh, pria asal Aceh berinisial AN (52) kembali ditangkap polisi. Ia ditangkap karena melakukan aksi pencurian.
"AN baru beberapa bulan keluar dari penjara dalam kasus pencurian enam unit mobil pada 2017. Yang bersangkutan kembali ditangkap dalam kasus pencurian motor," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir dari Antara, Senin (2/8/2021).
Ryan mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian motor di kawasan Pasar Lambheu, Darul Imarah, Aceh Besar. Saat ditangkap petugas menemukan kunci T di saku celananya.
"Kunci T itu digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban. Petugas juga menyita barang bukti Honda Beat BL 5826 VT milik korban," ujarnya.
Setelah dilakukan pengembangan pelaku juga baru mencuri sepeda motor lain di lokasi yang sama. Pelaku menjual hasil curian kepada seorang ibu rumah tangga seharga Rp 1,5 juta.
"Pelaku mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Supra X 122. Namun ini masih kami lakukan penyelidikan lokasi, korban serta keberadaan sepeda motor tersebut," kata Ryan.
Saat ini AN mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihaknya mengimbau masyarakat harus lebih waspada dan menjadi contoh bagi pemilik roda dua lainnya supaya berhati-hati saat memarkirkan kendaraan.
Berita Terkait
-
KKP Tangkap Kapal Pencurian Ikan Myanmar di Perairan Selat Malaka
-
Cegah Pencurian, Pemilik Mobil Disarankan Pasang Baut Khusus untuk Pelat Nomor
-
Cara Anti Mainstream Cegah Pencurian Mobil Canggih, Cuma Modal Kaleng Bekas
-
Insiden Penyerangan Perawat Dipicu Hoaks Pencurian Organ jenazah Pasien Covid-19
-
Ussy Sulistiawaty Beberkan Kronologi Pencurian Spion Mobil Adiknya
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta