Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 02 Agustus 2021 | 16:45 WIB
Tersangka Penyiram Air Keras Saat Dihadirkan Dalam Paparan. [ANTARA]

Mereka dipersangkakan dengan Pasal 355 ayat 1 Subs Pasal 353 ayat 2 Subs Pasal 351 ayat 2 KUHPidana. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Load More