SuaraSumut.id - Seorang predator anak di Sumatera Utara (Sumut), dibekuk polisi. Pria berinisial RP (20) itu dibekuk setelah ibu korban membuat laporan dugaan pencabulan anaknya.
Kasubbag Humas Polres Toba Iptu B. Samosir mengatakan, RP beraksi di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba pada 18 Juli 2021 lalu.
"Korbannya anak perempuan yang masih berusia 11 tahun," katanya, Rabu (4/8/2021).
Insiden itu terungkap saat ibu korban pulang ke rumah. Saat itu korban yang berada di rumah ditemui tidak memakai celana.
Sang ibu lalu bertanya, namun korban tidak menjawab. Karena curiga, ibu korban yang masuk ke kamar kemudian dikejutkan dengan keberadaan pelaku.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap RP. Kekinian RP masih menjalani pemeriksaan.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) jo pasal 76D Subs Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman Pidana minimal 5 Tahun dan maksimal 15 Tahun pidana penjara," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada setiap orang tu di Kabupaten Toba untuk lebih berhati-hati agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Polri Terapkan Penyekatan Lalu Lintas di Ibu Kota Jakarta
"Kita mengingatkan kepada orangtua agar lebih waspada dan peduli kepada anak-anak untuk memgetahui dimana keberadaan anak dan apa yang diperbuatnya," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Predator Puluhan Anak di Buton, Begini Caranya Beraksi
-
Dugaan 'Predator Anak' di Sekolah Kota Batu, Komnas PA: Ada Puluhan Korban Eksploitasi
-
Modus Ajak Jalan-jalan, Predator Anak di Rokan Hulu Ditangkap
-
Buron 10 Bulan, Predator Anak Diciduk saat Mudik ke Tanggamus
-
Ditangkap! Rusdiono Predator Anak Cabuli 35 Bocah, Korban Semua Laki-laki
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia
-
Bitget Diretas US$351,6 Juta, Pengamat Kripto Sebut Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
-
5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan