SuaraSumut.id - Seorang predator anak di Sumatera Utara (Sumut), dibekuk polisi. Pria berinisial RP (20) itu dibekuk setelah ibu korban membuat laporan dugaan pencabulan anaknya.
Kasubbag Humas Polres Toba Iptu B. Samosir mengatakan, RP beraksi di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba pada 18 Juli 2021 lalu.
"Korbannya anak perempuan yang masih berusia 11 tahun," katanya, Rabu (4/8/2021).
Insiden itu terungkap saat ibu korban pulang ke rumah. Saat itu korban yang berada di rumah ditemui tidak memakai celana.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Polri Terapkan Penyekatan Lalu Lintas di Ibu Kota Jakarta
Sang ibu lalu bertanya, namun korban tidak menjawab. Karena curiga, ibu korban yang masuk ke kamar kemudian dikejutkan dengan keberadaan pelaku.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap RP. Kekinian RP masih menjalani pemeriksaan.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) jo pasal 76D Subs Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman Pidana minimal 5 Tahun dan maksimal 15 Tahun pidana penjara," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada setiap orang tu di Kabupaten Toba untuk lebih berhati-hati agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Munarman Kritis di Penjara, Benarkah?
"Kita mengingatkan kepada orangtua agar lebih waspada dan peduli kepada anak-anak untuk memgetahui dimana keberadaan anak dan apa yang diperbuatnya," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
-
LIVE REPORT Kondisi SUGBK Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Bandara IKN Siap Sambut Penerbangan Komersial, Proyeksi 2026
Terkini
-
Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III/2024
-
Yusril Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Revitalisasi Situs Benteng Putri Hijau
-
2.825 Jiwa Terdampak Banjir Aceh Barat
-
24.258 Warga Binaan Masuk DPT Pilgub Sumut 2024, Disiapkan 64 TPS
-
Mobil Fortuner Bergambar Edy Rahmayadi-Hasan Basri Kecelakaan di Tapsel Tewaskan Mahasiswi