SuaraSumut.id - Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melaporkan LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) pimpinan Alfred Baun. Laporan yang dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini dilaporkan Gubernur NTT melalui surat kuasa pada Kepala Biro Hukum Provinsi NTT, Alex Lumba.SH M.Hum. Laporan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B /231/ VII/Res.1.14/2021/ SPKT Polda NTT, tanggal 26 Juli 2021.
Alex mengatakan, laporan itu menyikapi pemberitaan di salah satu media online yang disampaikan oleh Alfred Baun pada tanggal 29 Mei 2021 yang lalu.
Araksi menyampaikan tuduhan terhadap Gubernur NTT dalam Kaitan dengan rencana pinjaman untuk pemulihan ekonomi Nasional sebesar Rp 492 miliar pada PT MSI.
Ia menilai, pernyataan tersebut sangat tendensius, dan etika tidak baik, untuk menyerang Gubernur NTT, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas sebagai gubernur NTT.
Disebutkan pula bahwa dana yang disinggung Araksi masih direncanakan dan masih berupa usulan, dan kemudian masih berproses di DPRD Provinsi NTT.
"Bagaimana terlapor bisa mengatakan bahwa ada ketidakjujuran, kemudian ada niat mencuri uang negara," katanya, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (5/8/2021).
Pernyataan terlapor merupakan suatu penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Gubernur NTT dan publik terutama masyarakat NTT.
"Dengan pernyataan itu kami mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," katanya.
Baca Juga: New Honda Civic Type R Jadi Official Car Tim F1 Red Bull Racing dan Scuderia AlphaTauri
Ketua Araksi NTT, Alfred Baun mengatakan, pihaknya belum mengetahui terkait laporan gubernur NTT terhadap dirinya. Ia juga belum mendapatkan informasi laporan tersebut.
"Saya hanya mengetahui dari media bahwa saya dilaporkan," katanya.
Terkait laporan pak gubernur NTT, Alfred siap memberikan keterangan atau klarifikasi jika sudah ada surat pangilan dari Polda NTT.
Berita Terkait
-
Ayu Ting Ting dan 5 Artis Polisikan Haters, Tak Tahan Dihujat?
-
Demokrat Jateng Polisikan Wamendes Gara-gara Poster, Joko: Bukan Instruksi DPP
-
Keluarga KD Syok, Partai Ini Pasang Badan Siap Polisikan Orangtua Ayu Ting Ting
-
Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara
-
Polisi: Nikita Mirzani Belum Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Lawan Indra Tarigan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh