SuaraSumut.id - Pesta pernikahan di Kecamatan Medan Amplas, dibubarkan Satgas Covid-19 bersama Polsek Patumbak, Sabtu (4/9/2021).
Pesta pernikahan yang digelar melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4.
"Pembubaran dilakukan karena saat ini Kota Medan sedang melakukan operasi PPKM Level 4 guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Patumbak," kata Plt Kaposek Patumbak, AKP Neneng.
Pembubaran sesuai Peraturan Wali Kota Medan Nomor 443.2/7229 No 20 tentang kegiatan resepsi pernikahan, hajatan, dan sejenisnya ditiadakan sementara di tengah pandemi Covid-19 serta aturan PPKM Level 4 di Kota Medan.
"Para petugas kesehatan juga melakukan swab test antigen kepada pihak kedua mempelai serta para undangan yang hadir," jelasnya.
Setelah mendengarkan imbauan dari petugas PPKM Level IV, pihak keluarga kedua mempelai serta para undangan dapat menerima dan membubarkan diri.
"Operasi PPKM Level 4 ini akan terus kita gelar demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pernikahan Dibubarkan, Reaksi Ayah Pengantin Ini Bikin Publik Menjerit Pilu
-
Dikecam, Boyband Cilik Dibubarkan Usai 4 Hari Debut
-
Tak Kantongi Izin, Pelatihan Guru di Palangka Raya Dibubarkan Satgas Covid-19
-
Antrean Vaksinasi COVID-19 di Palembang Dibubarkan, Peserta Membludak
-
Bentrok karena Dibubarkan Aparat, Ratusan Imigran Afghanistan Dipukul Mundur ke Tugu Tani
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
Terkini
-
Maling Bobol Rumah Dinas Guru di Simalungun, Berlian, Jam, Tabung Gas, Sepatu Dicuri
-
Imigrasi Medan Deportasi WN Pakistan, Ketahuan Jadi Chef Tanpa Izin Tinggal yang Sesuai
-
Pelanggan Telkomsel Wajib Tahu! Ada Promo Makan, Nonton hingga Undian Mobil di HUT ke-31
-
Jadwal SIM Keliling Medan 2-7 Juni 2026, Ini Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM Terbaru
-
Kisruh Akomodasi Peserta AFF U-19 2026, Pemkot Medan Bantah Pernah Janji Biayai