SuaraSumut.id - Pesta pernikahan di Kecamatan Medan Amplas, dibubarkan Satgas Covid-19 bersama Polsek Patumbak, Sabtu (4/9/2021).
Pesta pernikahan yang digelar melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4.
"Pembubaran dilakukan karena saat ini Kota Medan sedang melakukan operasi PPKM Level 4 guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Patumbak," kata Plt Kaposek Patumbak, AKP Neneng.
Pembubaran sesuai Peraturan Wali Kota Medan Nomor 443.2/7229 No 20 tentang kegiatan resepsi pernikahan, hajatan, dan sejenisnya ditiadakan sementara di tengah pandemi Covid-19 serta aturan PPKM Level 4 di Kota Medan.
"Para petugas kesehatan juga melakukan swab test antigen kepada pihak kedua mempelai serta para undangan yang hadir," jelasnya.
Setelah mendengarkan imbauan dari petugas PPKM Level IV, pihak keluarga kedua mempelai serta para undangan dapat menerima dan membubarkan diri.
"Operasi PPKM Level 4 ini akan terus kita gelar demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pernikahan Dibubarkan, Reaksi Ayah Pengantin Ini Bikin Publik Menjerit Pilu
-
Dikecam, Boyband Cilik Dibubarkan Usai 4 Hari Debut
-
Tak Kantongi Izin, Pelatihan Guru di Palangka Raya Dibubarkan Satgas Covid-19
-
Antrean Vaksinasi COVID-19 di Palembang Dibubarkan, Peserta Membludak
-
Bentrok karena Dibubarkan Aparat, Ratusan Imigran Afghanistan Dipukul Mundur ke Tugu Tani
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bobby Nasution Mediasi Masalah Lahan SMAN 5 Pematangsiantar
-
Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Sejumlah Orang Diamankan
-
Akses Kota Siantar Akan Ditutup Sementara, Arus Lalin Dialihkan
-
Kebakaran Rumah di Paluta Berujung Duka Mendalam, Bocah 4 Tahun Tewas
-
Viral Napi Korupsi Bisa Mampir ke Coffee Shop, Karutan Akui Adanya Pelanggaran SOP