SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Dua orang diantaranya merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Jayapura.
"Benar ada tiga orang pengedar sabu-sabu diamankan di dua lokasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian, melansir Antara, Senin (6/9/2021).
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi adanya paket sabu dari Makassar yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman di kawasan Sentani, Kabupaten Jayapura.
Berbekal informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap dua oknum polisi yang mengambil paket berisi sabu.
"Kedua anggota yang diamankan berinisial S (36) dan A (27). Mereka bertugas di Polres Jayapura," katanya.
Dari hasil interogasi terungkap bahwa barang haram itu milik AS (39), yang merupakan mantan anggota Polri. Petugas melakukan pengembangan dan menangkap AS di kawasan Abepura.
"Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Papua di Jayapura," katanya.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan ancaman pemecatan bagi kedua oknum polisi tersebut.
Berita Terkait
-
Rumah Young Lex Digerebek, Polisi Tak Temukan Narkoba
-
Keras, Arie Kriting Tak Terima Kalangan Komika Dicap Ada Jaringan Narkoba
-
Ditangkap KPK, Bupati Ini Akui Pernah Jadi Bandar Narkoba ke Hotman Paris
-
Deddy Corbuzier Dikira Terlibat Kasus Narkoba, Saipul Jamil Minta Maaf
-
Dokter Tirta Menduga Deddy Corbuzier Terlibat Narkoba, Ternyata Karena Ini
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera