SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial BS diduga menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ditetapkan menjadi tersangka. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap BS.
"Sudah tersangka dalam kasus penganiayaan dan sudah ditahan," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (8/9/2021).
Janpiter mengatakan, BS dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHP junto 170 tentang tindak pidana penganiayaan.
"Yang bersangkutan terancam hukuman tujuh tahun penjara," katanya.
Ia mengaku, BS juga melaporkan korban. Pasalnya, saat kejadian korban sempat cekcok terlebih dahulu lalu mencakar BS.
"BS juga melaporkan korban karena dalam perdebatan itu ada di cakar, memukul, cuma ditangkis oleh si pelaku ini. Kena juga, cuma kita lagi nunggu hasil visum," tukasnya.
Diberitakan, video yang menunjukkan pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara viral.
Pelaku dengan semena-mena memukuli wanita penjual sayur hingga tersungkur. Dalam video tampak pria memakai baju coklat lengan panjang memukuli, menendang wanita yang mengenakan baju merah jambu, sembari berkata-kata kasar.
Korban mencoba melawan, namun tidak cukup kuat. Korban pun mengerang kesakitan. Sedangkan anak korban yang tak tahan melihat penyiksaan ibunya, merekamnya lewat ponsel.
Baca Juga: 6 Tanda Seorang Pria Benar-benar Serius Ingin Menjadikan Kamu Pasangan
Informasi dihimpun, korban diketahui bernama Liti Wari Iman Gea (37). Insiden terjadi pada Minggu (5/9/2021).
Saat itu korban yang sedang mencari nafkah didatangi dua orang dan diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta sejumlah uang.
Korban yang menolak membuat pria itu mengamuk. Salah satu pria diduga preman dengan beringasnya menghajar wanita malang tersebut, hingga babak belur.
Terkait dengan viralnya video preman ini, polisi langsung bertindak dan menangkap seorang pelaku yang menganiaya korban.
"Pelakunya sudah ditangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP M Karo Karo kepada SuaraSumut.id, Selasa (7/9/2021).
Ia menjelaskan, pelaku berinisial BS ditangkap pada Senin (6/9/2021) malam di salah satu kafe di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan