SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial BS diduga menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ditetapkan menjadi tersangka. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap BS.
"Sudah tersangka dalam kasus penganiayaan dan sudah ditahan," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (8/9/2021).
Janpiter mengatakan, BS dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHP junto 170 tentang tindak pidana penganiayaan.
"Yang bersangkutan terancam hukuman tujuh tahun penjara," katanya.
Ia mengaku, BS juga melaporkan korban. Pasalnya, saat kejadian korban sempat cekcok terlebih dahulu lalu mencakar BS.
"BS juga melaporkan korban karena dalam perdebatan itu ada di cakar, memukul, cuma ditangkis oleh si pelaku ini. Kena juga, cuma kita lagi nunggu hasil visum," tukasnya.
Diberitakan, video yang menunjukkan pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara viral.
Pelaku dengan semena-mena memukuli wanita penjual sayur hingga tersungkur. Dalam video tampak pria memakai baju coklat lengan panjang memukuli, menendang wanita yang mengenakan baju merah jambu, sembari berkata-kata kasar.
Korban mencoba melawan, namun tidak cukup kuat. Korban pun mengerang kesakitan. Sedangkan anak korban yang tak tahan melihat penyiksaan ibunya, merekamnya lewat ponsel.
Baca Juga: 6 Tanda Seorang Pria Benar-benar Serius Ingin Menjadikan Kamu Pasangan
Informasi dihimpun, korban diketahui bernama Liti Wari Iman Gea (37). Insiden terjadi pada Minggu (5/9/2021).
Saat itu korban yang sedang mencari nafkah didatangi dua orang dan diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta sejumlah uang.
Korban yang menolak membuat pria itu mengamuk. Salah satu pria diduga preman dengan beringasnya menghajar wanita malang tersebut, hingga babak belur.
Terkait dengan viralnya video preman ini, polisi langsung bertindak dan menangkap seorang pelaku yang menganiaya korban.
"Pelakunya sudah ditangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP M Karo Karo kepada SuaraSumut.id, Selasa (7/9/2021).
Ia menjelaskan, pelaku berinisial BS ditangkap pada Senin (6/9/2021) malam di salah satu kafe di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400