Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 08 September 2021 | 14:57 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang pria di Sumatera Utara, karena diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Ketiga pelaku berinisial RKG, GATL dan JA disebut mencuri motor korban Siman Sihombing (53), warga Kecamatan Bandar Khalifah, Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa 7 September 2021.

Saat itu motor Honda Supra Fit BK 2559 XK milik korban hilang di daerah pesawahan di Kecamatan Kayu Besar, Kabupaten Sergai.

Baca Juga: Cara Lengkap Mengurus Balik Nama Motor: Syarat, Biaya dan Proses

"Korban bersama warga kemudian melakukan pencarian. Seorang warga melihat motor korban dibawa oleh seseorang yang diikuti oleh dua temannya," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (8/9/2021).

Warga yang melihat lalu memberitahukan kepada korban. Selanjutnya warga bersama korban melakukan pengejaran.

Saat dilakukan pengejaran ternyata motor yang dikendarai dua pelaku kehabisan bahan bakar minyak (BBM). Sedangkan satu pelaku yang membawa motor korban berhasil melarikan diri.

"Petugas kita berhasil menangkap satu pelaku yang sempat melarikan diri," katanya.

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolek Bandar Khalifah, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Inilah Waktu Terbaik Mencuci Seprai Tempat Tidur

Load More