SuaraSumut.id - Seorang kepada desa dijebloskan ke penjara karena diduga melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2020.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Miftahuddin mengatakan, MS (31) merupakan Kepala Desa atau Keuchik Paya Bili, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.
"MS ditahan di Rutan Lhokseumawe selama 20 hari ke depan," katanya, melansir Antara, Kamis (9/9/2021).
Ia menjelaskan, penyidik menahan MS karena dikhawatirkan melarikan diri atau adanya upaya menghilangkan barang bukti.
Miftahuddin menjelaskan, hasil audit Inspektorat Kota Lhokseumawe ditemukan beberapa proyek yang menyimpang.
Adapun penyimpangan tersebut, yaitu pembelian motor untuk desa menggunakan nama pribadi dan rehabilitasi rumah duafa tidak sesuai anggaran.
"MS juga tidak menyetor pajak desa dan juga diduga melakukan penyalahgunaan dana silpa tahun anggaran 2020. Perbuatan MS merugikan telah negara hingga Rp 305 juta," tukasnya.
Berita Terkait
-
Dua Tersangka Korupsi BUMD PDPDE Sumsel Ditahan di Rutan Salemba
-
Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Pasar Lakahang Mamasa
-
Korupsi Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Presiden Direktur PT Adi Wijaya hingga Sopir
-
Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Panggil 2 Pegawai Dealer Motor
-
Buron Kasus Korupsi Rp5,2 Miliar, Lurah Serahkan Diri ke Mapolres Gunungkidul
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Pemerintah Resmikan SRAK Gajah Sumatera dan Kalimantan 20262036, Ini Rinciannya
-
Guru di Labura Jadi Terdakwa Usai Tegur Siswi, Begini Penjelasan Jaksa dan Polisi
-
Siswa SMA Negeri di Karo Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Baru Turun dari Kapal, PMI Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu