SuaraSumut.id - Dua wartawan Afghanistan dari Surat Kabar Etilaat Roz dipukuli di dalam tahanan polisi. Mereka ditangkap setelah meliput aksi demonstrasi di Kabul.
Zaki Daryabi, pendiri dan Pemimpin Redaksi Etilaat Roz, membagikan foto-foto kedua wartawan itu di media sosial.
Salah satu foto memperlihatkan bekas pukulan di punggung bawah dan kaki. Seadangkan foto lainnya memperlihatkan bekas pukulan di bahu dan lengan.
Berdasarkan foto yang diverifikasi, wajah kedua wartawan itu juga tampak memar dan terluka.
Saat ditanya soal insiden itu, seorang menteri Taliban dalam pemerintahan baru mengatakan bahwa setiap serangan terhadap wartawan akan diselidiki. Dia menolak untuk disebut namanya.
Daryabi mengatakan, insiden pemukulan membawa pesan mengerikan kepada media di Afghanistan. Di mana pers yang independen--sebagian besar didanai oleh pendonor Barat-- telah berkembang dalam 20 tahun terakhir.
"Lima rekan kami ditahan di pusat penahanan selama lebih dari 4 jam, dan selama empat jam itu dua rekan kami dipukuli dan disiksa secara brutal," katanya, kepada Reuters, melansir Antara, Jumat (10/9/2021).
Kedua wartawan yang terluka dibawa ke rumah sakit dan dokter menyarankan mereka untuk beristirahat dua pekan.
Taliban yang memerintah Afghanistan setelah memberontak selama 20 tahun melawan pasukan asing dan pemerintah Afghanistan, sebelumnya berjanji untuk mengizinkan media beroperasi dan menghormati hak asasi manusia. Tapi insiden kekerasan sejak mereka berkuasa telah memicu keraguan di kalangan warga Afghanistan.
Baca Juga: DPRD Kepri Minta Pintu Masuk Wisman-TKA Diperketat demi Cegah Varian Baru Corona
Taqi Daryabi, satu dari dua wartawan Etilaat Roz itu, mengatakan tujuh atau delapan orang memukuli mereka selama sekitar 10 menit.
"Mereka mengangkat tongkat dan memukuli kami sekuat tenaga. Setelah mereka memukuli kami, mereka melihat kami pingsan. Mereka membawa kami untuk dikurung di sel bersama beberapa orang lainnya," kata dia.
Reuters belum dapat memverifikasi pengakuannya secara independen. Saat Taliban memerintah negara itu pada 1996-2001, tidak ada media yang independen dan internet masih dalam perkembangan.
Sejumlah wartawan telah mengeluhkan adanya serangan sejak Taliban berkuasa lagi. Beberapa wanita mengatakan mereka tidak diizinkan untuk bekerja di sektor media.
Dalam pemerintahan Taliban yang pertama, perempuan dilarang bekerja dan bersekolah. Kelompok militan itu mengatakan dalam beberapa pekan terakhir bahwa perempuan akan diizinkan untuk bekerja dan belajar di perguruan tinggi berdasarkan aturan hukum syariat.
"Dengan keruntuhan pemerintah secara tiba-tiba, Etilaat Roz semula memutuskan untuk bertahan dan beroperasi dengan harapan tak akan ada lagi masalah besar bagi media dan jurnalis," kata Daryabi.
Tag
Berita Terkait
-
Pegawai Disdukcapil Bandar Lampung Dilaporkan Pengeroyokan, Kadis: Tidak Ada Pemukulan
-
Polisi Periksa 5 Warga Desa Sidatepa Terkait Kasus Pemukulan Dandim Buleleng
-
Batal Damai, Proses Hukum Pemukulan Oknum Warga Terhadap Dandim Buleleng Berlanjut
-
Steven Korban Pemukulan Anggota TNI AU di Merauke Akan Diberi Kesempatan Sekolah
-
Junus Pelaku Kasus Pemukulan Terhadap Tetangganya Ternyata Korban PHK
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi