Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 12 September 2021 | 13:34 WIB
Rizal Ramli. (Suara.com/Dian Rosmala)

SuaraSumut.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut lebih layak dipolisikan. Pasalnya, Jokowi disebut banyak tebar berita bohong.

Sebelumnya, Hersubeno menjadi sorotan warganet sebab menyebut kalau Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sedang sakit kritis di rumah sakit. Hal ini membuat Gardu Banteng Marhaean (GBM) meminta polisi memenjarakan Hersubeno.

Jika seandainya Hersubeno bisa dipenjara karena pernyataan tak benar, maka Presiden Jokowi layak mendapat perlakuan serupa. Sebab mantan Gubernur DKI Jakarta itu kerap membohongi rakyat melalui janji dan perkataannya.

"Jurnalis senior Hersubeno Arief dipolisikan GBM, dianggap sebar berita hoax tentang kondisi Megawati," tulis Ekonom senior, Rizal Ramli, melansir hops.id--jaringan suara.com, Minggu (12/09/2021).

Baca Juga: Mantan Menko Maritim Soroti Isu Pilpres Diundur 2027: Tidak Tahu Diri Perpanjang Kekuasaan

"Jika itu terjadi Presiden Jokowi jauh lebih layak dipolisikan. Jokowi banyak menebar berita bohong, seperti mobil Esemka, impor dan stop uang," lanjutnya.

Tangkapan layar twitter @RamriRizal. [Ist]

Sebelumnya, Hersubeno membuat geger publik lantaran menyebut Megawati mengalami kritis atau koma di rumah sakit. Permasalahan tersebut bermula melalui video yang diunggah Hersubeno Arief di media sosial (medsos).

Pada tayangan tersebut, pria yang akrab dipanggil Hersu itu memastikan, dirinya mendapat informasi tersebut dari dokter di salah satu rumah sakit tempat Megawati dirawat.

Dokter itu lantas memastikan, Megawati memang benar tengah dirawat di rumah sakit dan dalam kondisi koma.

"Seorang teman dokter bahkan sempat mengirim pesan WhatsApp ke saya bahwa bunyinya begini ‘Megawati koma. Di ICU RSPP. Valid 1000 persen’," kata Hersubeno Arief saat membacakan pesan dari salah seorang dokter.

Baca Juga: Kritik Kebijakan Jokowi, Yusril Dipuji Rizal Ramli: Nongol Langsung Mau Nendang Penalti

Namun, pernyataan Hersubeno tersebut memicu gelombang protes dari warganet di media sosial. Sebab, belakangan diketahui, kondisi Megawai baik-baik saja alias tak sedang dirawat di rumah sakit.

Catatan Redaksi:

Pada hari Senin 13 September 2021 pukul 10.42 WIB, judul artikel mengalami perubahan dari "Kata Rizal Ramli Jokowi Lebih Layak Dipenjara Sebab Banyak Tebar Berita Bohong" Menjadi "Jokowi Disebut-sebut Lebih Layak Dipolisikan karena Banyak Tebar Berita Bohong".

Perubahan judul terjadi karena ada kesalahan penulisan dan atribusi yang sebelumnya telah disampaikan publik kepada redaksi Suara.com. Atas kesalahan ini, Redaksi Suara.com meminta maaf kepada publik.

Load More