SuaraSumut.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut lebih layak dipolisikan. Pasalnya, Jokowi disebut banyak tebar berita bohong.
Sebelumnya, Hersubeno menjadi sorotan warganet sebab menyebut kalau Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sedang sakit kritis di rumah sakit. Hal ini membuat Gardu Banteng Marhaean (GBM) meminta polisi memenjarakan Hersubeno.
Jika seandainya Hersubeno bisa dipenjara karena pernyataan tak benar, maka Presiden Jokowi layak mendapat perlakuan serupa. Sebab mantan Gubernur DKI Jakarta itu kerap membohongi rakyat melalui janji dan perkataannya.
"Jurnalis senior Hersubeno Arief dipolisikan GBM, dianggap sebar berita hoax tentang kondisi Megawati," tulis Ekonom senior, Rizal Ramli, melansir hops.id--jaringan suara.com, Minggu (12/09/2021).
"Jika itu terjadi Presiden Jokowi jauh lebih layak dipolisikan. Jokowi banyak menebar berita bohong, seperti mobil Esemka, impor dan stop uang," lanjutnya.
Sebelumnya, Hersubeno membuat geger publik lantaran menyebut Megawati mengalami kritis atau koma di rumah sakit. Permasalahan tersebut bermula melalui video yang diunggah Hersubeno Arief di media sosial (medsos).
Pada tayangan tersebut, pria yang akrab dipanggil Hersu itu memastikan, dirinya mendapat informasi tersebut dari dokter di salah satu rumah sakit tempat Megawati dirawat.
Dokter itu lantas memastikan, Megawati memang benar tengah dirawat di rumah sakit dan dalam kondisi koma.
"Seorang teman dokter bahkan sempat mengirim pesan WhatsApp ke saya bahwa bunyinya begini ‘Megawati koma. Di ICU RSPP. Valid 1000 persen’," kata Hersubeno Arief saat membacakan pesan dari salah seorang dokter.
Baca Juga: Mantan Menko Maritim Soroti Isu Pilpres Diundur 2027: Tidak Tahu Diri Perpanjang Kekuasaan
Namun, pernyataan Hersubeno tersebut memicu gelombang protes dari warganet di media sosial. Sebab, belakangan diketahui, kondisi Megawai baik-baik saja alias tak sedang dirawat di rumah sakit.
Catatan Redaksi:
Pada hari Senin 13 September 2021 pukul 10.42 WIB, judul artikel mengalami perubahan dari "Kata Rizal Ramli Jokowi Lebih Layak Dipenjara Sebab Banyak Tebar Berita Bohong" Menjadi "Jokowi Disebut-sebut Lebih Layak Dipolisikan karena Banyak Tebar Berita Bohong".
Perubahan judul terjadi karena ada kesalahan penulisan dan atribusi yang sebelumnya telah disampaikan publik kepada redaksi Suara.com. Atas kesalahan ini, Redaksi Suara.com meminta maaf kepada publik.
Berita Terkait
-
Mantan Menko Maritim Soroti Isu Pilpres Diundur 2027: Tidak Tahu Diri Perpanjang Kekuasaan
-
Kritik Kebijakan Jokowi, Yusril Dipuji Rizal Ramli: Nongol Langsung Mau Nendang Penalti
-
Kebijakan Jokowi Soal Pandemi Covid-19 Dikritik Yusril, Rizal Ramli: Ini Serius
-
Kocak! Rizal Ramli Sindir Puan Maharani, Sebut Spanduknya Sudah Sampai ke Bulan
-
Ekonom Senior Apresiasi Pertumbuhan Sektor Pertanian di Tengah Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba