SuaraSumut.id - Seorang pria di Aceh Besar, berinisial EFR (40) ditangkap personel kepolisian. Ia diduga telah mencabuli anak di bawah umur berulang kali.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, peristiwa ini terjadi sejak Februari 2021. Aksi pelaku dilakukan saat ibu korban sedang berjualan.
"Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban berulang kali seperti yang dilaporkan oleh orangtua korban," kata Ryan, melansir Antara, Sabtu (18/9)2021).
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Kekinian pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini akan dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," tukasnya.
Berita Terkait
-
Miris! Bocah 7 Tahun Asal Sukoharjo Jadi Korban Pencabulan Bapak Kandung Sendiri
-
Duh, Kakak dan Adik di Sumut Jadi Korban Pencabulan Tetangga
-
Duh! Gadis 14 Tahun di Banyumas Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Ayah dan Kakak Kandung
-
Kecaman Para Pejabat Kaltim Terhadap Aksi Pencabulan AL Terus Bergaung: Hukum Kebiri Saja!
-
Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Kejiwaan AL, Kak Seto Sorot Kasus Pencabulan di Balikpapan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini