SuaraSumut.id - Seorang pria di Aceh Besar, berinisial EFR (40) ditangkap personel kepolisian. Ia diduga telah mencabuli anak di bawah umur berulang kali.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, peristiwa ini terjadi sejak Februari 2021. Aksi pelaku dilakukan saat ibu korban sedang berjualan.
"Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban berulang kali seperti yang dilaporkan oleh orangtua korban," kata Ryan, melansir Antara, Sabtu (18/9)2021).
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Kekinian pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini akan dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," tukasnya.
Berita Terkait
-
Miris! Bocah 7 Tahun Asal Sukoharjo Jadi Korban Pencabulan Bapak Kandung Sendiri
-
Duh, Kakak dan Adik di Sumut Jadi Korban Pencabulan Tetangga
-
Duh! Gadis 14 Tahun di Banyumas Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Ayah dan Kakak Kandung
-
Kecaman Para Pejabat Kaltim Terhadap Aksi Pencabulan AL Terus Bergaung: Hukum Kebiri Saja!
-
Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Kejiwaan AL, Kak Seto Sorot Kasus Pencabulan di Balikpapan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera