SuaraSumut.id - Penangkapan diduga pelaku pencurian yang dilakukan petugas kepolisian berlangsung dramatis. Ketegangan sempat terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Medan Sunggal.
Pihak keluarga yang disebut tidak terima dengan kedatangan polisi, melakukan penghadangan dan tidak memperkenankan polisi keluar rumah.
"Keluarga berupaya menghalangi petugas untuk membawa ABD (39) dan IRL (38) ke Polsek Sunggal untuk dimintai keterangannya," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Sabtu (18/9/2021).
Ia menjelaskan, keluarga bahkan menutup pintu rumah meski petugas sudah menunjukkan surat perintah.
"Bantuan personel segera didatangkan guna menjaga agar situasi tetap kondusif, sekaligus kita tetap mengupayakan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga," katanya.
Namun demikian, pihak keluarga diduga pelaku tetap tidak membuka pintu rumah sehingga terpaksa mendobrak.
"Keduanya kita amankan saat bersembunyi di atas plafon rumah berikut barang milik korban yang masih disimpan di dalam rumah," katanya.
Penangkapan keduanya berawal dari laporan korban Y Fauzan (34) warga Kelurahan Tanjung Rejo ke Polsek Sunggal. Ia mengaku terjadi pencurian di kafe miliknya di Jalan Ringroad, pada Sabtu (11/9/2021).
"Kafe tersebut ditutup oleh korban selama PPKM diberlakukan, korban mengalami kehilangan berupa barang elektronik yang ditinggalkan di lokasi kafe," jelasnya.
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Cek Implementasi Antrean Online di RSUD Ciawi
Petugas yang mendapat laporan melakukan olah TKP sekaligus mencari informasi di sekitar tempat kejadian guna mengungkap pelaku pencurian.
"Dari rumah tersebut diamankan barang bukti 2 unit speaker, 1 unit alat musik piringan hitam beserta satu box fiber yang berisikan 94 keping piringan hitam milik korban, satu obeng, satu tang dan satu unit sepeda motor," katanya.
Kekinian keduanya telah ditahan di RTP Polsek Sunggal. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Politisi Partai Golkar Ditahan Jaksa Terkait Kasus Pencurian Kelapa Sawit
-
Terdengar Sepele tapi Ternyata 3 Hal Ini Membuat Rumah Rawan Jadi Target Pencurian
-
Bermodalkan Sapu, Emak-emak Gagalkan Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Lari Terbirit-birit
-
Chip Canggih Ini Bisa Kurangi Angka Pencurian Motor, Besarnya Cuma Seupil?
-
Satreskrim Polresta Solo Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Motor, Ini Sosoknya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini